JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Ditkrimsus Polda Jateng melalui satuan tugas (Satgas) Pangan, mulai melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga beras di berbagai wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Pengawasan ketat tersebut, di lakukan untuk menjamin ketersediaan beras medium dan premium di pasar rakyat yang sesuai dengan ketentuan kualitas bahan pangan serta standar Harga Eceran Tertinggi (HET).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) AKBP Feria Kurniawan menerangkan, saat ini satgas pangan telah mulai menjalankan fungsi pengawasan tersebut.
“Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi daring dengan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Satgas Pangan, mulai turun langsung ke pasar dan toko retail untuk memastikan harga beras tidak melampaui batas HET,” terangnya, di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng,7 Selasa (21/10).
Ditegaskan, HET yang ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 untuk beras premium.
“Selain pengawasan harga, kami juga mengantisipasi potensi penimbunan. Satreskrim di masing-masing Polres telah kami arahkan untuk menghimpun informasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan,” tegasnya.
Dijelaskan, hingga pertengahan Oktober 2025, penyaluran beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah mencapai sekitar 29 ribu ton di wilayah Jateng.
“Penyaluran ini dilakukan oleh Bulog sebagai bagian dari upaya menekan lonjakan harga di pasaran. Kami berharap, langkah terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah dan instansi terkait ini dapat menstabilkan harga beras di pasar,” terangnya.
Selain itu, pihaknya (satgas pangan) juga menjamin masyarakat memperoleh beras dengan harga dan mutu yang sesuai ketentuan. (ucl/rit)