JATENGPOS.CO.ID-Wacana pendidikan kita kembali riuh. Belum kering tinta ijazah Kurikulum Merdeka, muncul istilah baru yang dilontarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof.Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed : Deep Learning. Sontak, kekhawatiran lama para guru dan orang tua kembali menyeruak. Apakah adagium “Ganti Menteri Ganti Kurikulum” akan kembali terbukti? Apakah guru harus kembali disibukkan dengan tumpukan administrasi baru dan pelatihan berjenjang yang melelahkan?
Kekhawatiran itu wajar, namun perlu segera diluruskan. Deep Learning atau Pembelajaran Mendalam bukanlah nama kurikulum pengganti. Ia bukan dokumen administratif, melainkan sebuah pendekatan pedagogis—sebuah “ruh” yang ditiupkan untuk menghidupkan “raga” Kurikulum Merdeka yang sudah ada. Jika Kurikulum Merdeka adalah kendaraannya, maka Deep Learning adalah cara mengemudikannya agar sampai tujuan dengan selamat dan bermakna.
Selama ini, harus diakui, praktik pendidikan kita masih sering terjebak dalam kubangan shallow learning (pembelajaran dangkal). Indikatornya jelas: siswa dijejali hafalan fakta, rumus-rumus cepat, dan materi yang “kejar tayang” demi menuntaskan target kurikulum atau ujian standar. Hasilnya adalah siswa yang “tahu” tapi tidak “paham”. Mereka bisa menjawab soal ujian hari ini, namun lupa total seminggu kemudian.
Deep Learning hadir untuk mendekonstruksi kebiasaan tersebut melalui tiga pilar utama: Mindful (berkesadaran), Meaningful (bermakna), dan Joyful (menyenangkan).
Pertama, Mindful. Guru harus sadar bahwa setiap siswa unik. Di ruang kelas, guru bukan sekadar tukang transfer ilmu, melainkan fasilitator yang menyadari perbedaan kebutuhan murid. Kedua, Meaningful. Pembelajaran harus relevan. Mengapa siswa harus belajar aljabar atau sejarah? Jika guru tidak bisa menghubungkan materi dengan kehidupan nyata siswa, maka pelajaran itu akan menguap sia-sia. Ketiga, Joyful. Ini bukan sekadar tepuk tangan atau bernyanyi di kelas, melainkan kegembiraan intelektual saat siswa berhasil memecahkan masalah sulit atau menemukan “aha moment” dari rasa ingin tahunya.
Pendekatan ini justru sangat kompatibel dengan desain Kurikulum Merdeka yang telah memangkas materi hingga tersisa materi esensial saja. Pemangkasan materi ini sering disalahartikan sebagai penurunan standar. Padahal, ruang kosong dari materi yang dikurangi itu seharusnya diisi dengan kedalaman (depth). Dengan materi yang lebih sedikit, guru punya waktu lebih banyak untuk mengajak siswa berdiskusi, bernalar kritis, dan menyelami konsep hingga ke akarnya.
Tantangan terbesarnya kini bukan pada regulasi, melainkan pada mindset guru. Menerapkan Deep Learning tidak butuh aplikasi canggih atau pergantian buku teks, tetapi membutuhkan keberanian guru untuk keluar dari zona nyaman “metode ceramah”. Guru harus berani memberi jeda bagi siswa untuk berpikir, bukan buru-buru memberi jawaban.
Pada akhirnya, perubahan kurikulum hanyalah kosmetik jika tidak diikuti perubahan budaya belajar di ruang kelas. Deep Learning adalah tawaran menarik untuk mengembalikan pendidikan ke marwahnya: memanusiakan manusia. Kita tidak sedang mencetak robot penghafal, tetapi manusia pemikir yang siap menghadapi kompleksitas masa depan. Mari berhenti berdebat soal nama kurikulum, dan mulai fokus pada bagaimana membuat siswa benar-benar mengerti, bukan sekadar menghafal.
Oleh: Sriyanto, S.Pd., M.Pd.
Kepala Sekolah SD Negeri Ngombakan 02 Polokarto Sukoharjo dan Mahasiswa Doktoral Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret (UNS).




