26 C
Semarang
Senin, 23 Februari 2026

281 Calon Jemaah Haji Kudus Diminta Segera Melunasi BIPIH

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus resmi membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 Hijriyah/2026 tahap kedua. Langkah ini diambil guna memenuhi sisa kuota Jemaah, yang belum terpenuhi pada tahap sebelumnya.

Masa pelunasan tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai Jumat, 2 Januari 2026 hingga Jumat, 9 Januari 2026.

Kepala Kantor Kemenag Kudus, Shony Wardana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat masih ada 281 calon jemaah haji (calhaj) asal Kudus yang belum menyelesaikan kewajiban pembayarannya. Ia mengimbau para calhaj untuk tidak menunda pelunasan agar kesempatan berangkat ke tanah suci tahun ini tidak hilang.

“Tahap ini diperuntukkan bagi calon jemaah yang belum melakukan pelunasan sama sekali pada tahap pertama maupun yang mengalami kendala sistem saat proses pembayaran sebelumnya,” jelas Shony, baru-baru ini.

Baca juga:  PWI LS Diadukan ke Polres Kudus Buntut Diduga Lakukan Provokasi

Berdasarkan data Kemenag, pada pelunasan tahap pertama yang digelar 23 November hingga 24 Desember 2025, sebanyak 964 calhaj telah melunasi biaya. Dengan total kuota haji Kabupaten Kudus tahun ini mencapai 1.245 orang, maka masih terdapat selisih ratusan jemaah yang harus segera melakukan aktivasi pembayaran.

Shony menambahkan, dari 281 jemaah tersebut, beberapa di antaranya sebenarnya sudah melakukan pembayaran namun mengalami kegagalan sistem. Kondisi ini membuat status mereka belum tercatat lunas sehingga harus mengikuti prosedur di tahap kedua ini.

Pihaknya pun memberikan perhatian khusus pada batas waktu pelunasan ini. Jika hingga 9 Januari 2026 calhaj tetap tidak melunasi Bipih, dikhawatirkan jumlah porsi batu (jemaah yang menunda keberangkatan karena masalah administrasi/biaya) akan bertambah. Saat ini, sudah tercatat sekitar 50 calon jemaah yang masuk kategori porsi batu.

Baca juga:  Tingkat Produktivitas Tanaman Padi di Kabupaten Kudus Meningkat

‘’Sebagai langkah antisipasi jika ada jemaah yang tidak melunasi atau tidak lolos syarat istithaah kesehatan, Kemenag Kudus telah menyiapkan 177 calon jemaah haji Cadangan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, besaran Bipih yang harus ditanggung setiap jemaah tahun ini adalah sebesar Rp 53.233.422. Dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta yang sudah dibayarkan saat mendaftar, jemaah tinggal melunasi sisa kekurangannya melalui bank penerima setoran yang telah ditunjuk. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...