30 C
Semarang
Kamis, 22 Januari 2026

Satresnarkoba Polres Karanganyar Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMK Bhina Karya

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Satresnarkoba Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SMK Bhina Karya Karanganyar, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di hall luar SMK Bhina Karya Karanganyar tersebut sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar. Sekitar 270 siswa-siswi kelas X mengikuti acara tersebut serta dihadiri Kepala Sekolah, guru BK, dan dewan guru.

Penyuluhan disampaikan oleh IPDA Wahyono, S.H., selaku KBO Satresnarkoba Polres Karanganyar bersama BRIPKA Arif Setyawan, S.H.

Dalam penyuluhan ini, peserta diberikan materi terkait jerat hukum dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, ditinjau dari berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi P4GN serta pembagian brosur dan leaflet tentang bahaya narkoba.

Baca juga:  54 Santri Pondok Tahfidz Qur'an SMA MUHI Diwisuda

Metode penyuluhan dilaksanakan secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, simulasi serta role play untuk melatih siswa menolak ajakan penggunaan narkoba, pengenalan contoh jenis narkoba (imitasi), serta penyebaran bahan edukasi agar dapat dipelajari lebih lanjut di rumah.

PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukumnya. Kami berharap para siswa mampu menjadi generasi yang tangguh dan berani mengatakan tidak pada narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  15.000 Mahasiswa Peserta KKN UNS Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan implementasi program Asta Cita Presiden RI dalam upaya optimalisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal ini terlihat dari keaktifan siswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab, serta pemahaman yang semakin baik mengenai bahaya narkoba dan cara menghindarinya.

Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Karanganyar berharap para pelajar tidak hanya mampu menjaga diri sendiri, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Karanganyar dalam mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas narkoba. (yas/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...