26 C
Semarang
Sabtu, 31 Januari 2026

OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal, Respons Persyaratan MSCI

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah peningkatan transparansi. Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.

Publikasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas informasi sekaligus mendukung pengambilan keputusan investor.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra saat jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Baca juga:  PLN Restorasi Kawasan Pantura Lewat FABA dan Mangrove

Selain itu, OJK juga akan memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah lima persen. Informasi tersebut dilengkapi kategori investor dan struktur kepemilikan yang selaras dengan praktik internasional.

Mahendra menjelaskan, SRO pasar modal juga akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen. OJK akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan.

Sejalan dengan itu, OJK akan meminta SRO menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI. Langkah ini menjadi bagian dari agenda reformasi berkelanjutan pasar modal nasional.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegas Mahendra.

Baca juga:  XL Axiata – Kanwil Kemenkumham NTT Dukung Program Cegah Stunting

Ia menilai, masukan dari MSCI menunjukkan lembaga tersebut tetap berminat memasukkan saham emiten Indonesia ke dalam indeks global. Hal ini menegaskan pasar modal Indonesia masih dipandang potensial dan layak investasi bagi investor internasional.

“Apa pun respons dari MSCI, kami akan memastikan penyesuaian lanjutan dilakukan sampai final agar sesuai dengan yang dimaksudkan MSCI,” ujarnya.

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau kondisi pasar dengan mencermati risiko domestik dan global. Bersama BEI, OJK menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, dan penyesuaian Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif.(aln)



TERKINI

KoenoKoeni Hotel Semarang Topping-Off

Rekomendasi

...