JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2. Afirmasi tersebut dinilai menjadi bukti ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Meski outlook disesuaikan dari stabil menjadi negatif, OJK menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap solid. Kondisi ini didukung pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kebijakan makro yang disiplin, serta sektor jasa keuangan yang resilien.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK akan terus memperkuat peran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur,” katanya.
Ditambahkan, seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor.
Sejalan dengan rilis Badan Pusat Statistik, perekonomian Indonesia tumbuh 5,11 persen pada 2025 atau lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan kemampuan ekonomi nasional menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global.
OJK memandang prospek ekonomi nasional tetap positif, ditopang permintaan domestik yang kuat dan kontribusi sektor keuangan yang stabil. Kesinambungan agenda reformasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan jangka panjang.
Penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya dinilai mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. Karena itu, OJK akan terus mendukung penguatan koordinasi untuk menghasilkan kebijakan yang selaras dan konsisten.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.(aln)






