31 C
Semarang
Sabtu, 28 Februari 2026

Rencana Pembangunan KUA Bagelen Tertunda, Warga Sampaikan Aspirasi saat Reses

JATENGPOS.CO.IDPURWOREJO – Rencana pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagelen menjadi sorotan dalam agenda reses Anggota DPR RI Komisi VIII, Wibowo Prasetyo, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Jumat (27/2/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat itu dihadiri langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Purworejo, Mukhlis Abdillah, beserta jajaran.

Dalam dialog tersebut, mencuat aspirasi terkait batalnya rencana bantuan pembangunan KUA Bagelen yang sebelumnya diproyeksikan terealisasi pada 2026. Padahal, kebutuhan akan kantor KUA baru dinilai mendesak.

Mukhlis menjelaskan, lahan untuk pembangunan KUA baru telah tersedia dengan status hibah dari warga seluas 600 meter persegi. Dari sisi administratif, status hibah kepada Kementerian Agama dinilai lebih kuat dan relatif lebih mudah diproses dibandingkan tanah wakaf.

“Berkas pengajuan sudah kami kirim ke Kementerian Agama RI sejak 2025. Saat itu ada rencana bantuan pembangunan pada 2026. Namun informasi terakhir, untuk sementara belum dapat direalisasikan,” ujarnya.

Baca juga:  Pemerintah Salatiga Luncurkan BayarPas, Bank Jateng Bantu Digitalisasi Pembayaran Retribusi Pasar

Saat ini, pelayanan KUA Bagelen masih menempati bangunan lama. Secara fisik, kondisi gedung dinilai kurang representatif. Hal ini berdampak pada kenyamanan dan optimalisasi layanan kepada masyarakat.

Secara administratif, keberadaan lahan hibah yang telah bersertifikat atas nama Kementerian Agama seharusnya menjadi modal kuat untuk percepatan pembangunan. Namun hingga kini, realisasi anggaran dari pusat belum terwujud.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wibowo Prasetyo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan ini di tingkat pusat. Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, ia menilai pembangunan KUA merupakan bagian penting dari penguatan pelayanan publik berbasis keagamaan.

“Jika status tanah sudah hibah dan administrasi telah diajukan sejak tahun lalu, tentu perlu ada penguatan komunikasi dan koordinasi agar rencana ini tidak berlarut-larut. Aspirasi masyarakat Bagelen akan kami sampaikan dan kawal di Kementerian Agama RI,” tegasnya.

Baca juga:  Efek Banjir, Pemkot Salatiga Berencana Normalisasi Sungai Kalitaman

Politikus PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah VI itu juga menekankan bahwa KUA memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga pelayanan bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, hingga dukungan proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Karena itu, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi kebutuhan mendesak.

Agenda reses ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan masih menjadi perhatian serius. Masyarakat Bagelen kini berharap ada kejelasan dan percepatan realisasi, agar pelayanan keagamaan dapat berlangsung lebih layak, nyaman, dan profesional.(*)

 

 

 



TERKINI

Rekomendasi

...