JATENGPOS.CO.ID, PATI – Kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Pati ke SMPN 1 Tayu mengungkap temuan tidak terduga.
Selain memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), rombongan dewan mendapati puluhan ijazah siswa yang belum diambil selama bertahun-tahun.
Temuan tersebut mencuat setelah seorang warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, bernama Taryanto menyampaikan keluhan terkait ijazah anaknya, WP, yang telah lulus dua tahun lalu namun belum diambil dari sekolah.
Taryanto mengaku enggan mengambil ijazah karena merasa masih memiliki tunggakan biaya bangunan sebesar Rp 900.000.
“Pokoknya belum bisa mengambil gitu awalnya, belum punya uang. Katanya uang bangunan sembilan ratusan,” ujar Taryanto saat ditemui di lingkungan sekolah.
Akibat belum memegang ijazah asli, anaknya selama ini menggunakan fotokopi legalisir untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, yang turut mendampingi wali murid, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan, jumlah ijazah yang belum diambil ternyata bukan hanya satu.
“Kami menemukan kaitan ijazah. Ada warga yang dua tahun nggak berani ambil karena merasa belum bayar uang gedung.
Setelah kami antar ke sini untuk bayar, ternyata sekolahan sudah tidak mau menerima uangnya dan ijazah langsung diserahkan,” jelas Bandang.
Ia mengungkapkan, terdapat lebih dari 20 ijazah lulusan tahun 2023 dan 2024 yang masih tersimpan di sekolah.
Bandang juga mempertanyakan adanya iuran komite sekolah di sekolah negeri yang nominalnya berkisar antara Rp200.000 hingga Rp250.000.
“Komite sekolah ini minta iuran Rp 200 ribu, ada yang Rp 250 ribu, ada yang gratis, ada yang sukarela.
Bandang menyatakan akan melaporkan temuan ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, Heri Setyawan, membantah bahwa sekolah menahan ijazah karena faktor biaya. Menurutnya, ijazah yang belum diambil murni karena miskomunikasi. (Ida/rit)









