JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus Kota bergerak cepat membersihkan praktik parkir dan pangkalan ojek liar, yang menyumbat akses di sepanjang Jalan Menara, Senin (23/3) baru-baru ini. Langkah tegas ini diambil menyusul memuncaknya keluhan warga terkait kemacetan parah dan penyerobotan ruang publik oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, memimpin langsung operasi penertiban di depan Masjid Menara Kudus. Area yang seharusnya menjadi jalur lalu lintas dan akses ekonomi warga dilaporkan berubah fungsi menjadi pangkalan liar bagi pengemudi ojek tanpa identitas resmi.
‘’Kami menerima laporan warga bahwa situasi semrawut, bahkan hampir terjadi keributan karena akses tertutup total akibat dijadikan pangkalan ojek liar,’’ ungkap Subkhan.
Hasil asesmen di lapangan, lanjut Subkhan, menunjukkan bahwa keberadaan pangkalan liar tersebut telah memakan badan jalan secara ilegal. Selain memicu kemacetan total, parkir liar di titik jemput-antar yang sembarangan ini, menutup akses dagang warga sekitar.
‘’Kondisi ini diperparah dengan banyaknya oknum tanpa rompi identitas yang mematok tarif sepihak kepada para peziarah,’’ tuturnya.
Menanggapi hal itu, Polsek Kudus Kota berkolaborasi dengan Satlantas dan Satsabhara Polres Kudus, untuk menata ulang kawasan setempat. Pihak kepolisian juga memberikan instruksi keras kepada Paguyuban Ojek Menara dan Bakalan Krapyak untuk memperketat kontrol anggotanya.
Guna mencegah kembalinya parkir liar, kepolisian meminta pangkalan resmi segera diaktifkan secara penuh. Pengemudi yang nekat mangkal di titik terlarang atau beroperasi tanpa atribut resmi akan ditindak tegas sebagai ojek liar.
‘’Kawasan Menara adalah ikon wisata religi. Jangan sampai kenyamanan peziarah dan ketenangan warga terganggu oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi secara tidak beraturan,’’ pungkasnya. (han/rit)













