JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Teka-teki mengenai siapa yang bakal mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus mulai menemui titik terang. Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) resmi merilis tiga nama terbaik yang lolos tahap akhir seleksi tahun 2026.
Pengumuman tertuang dalam surat Nomor: 34/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Iwanuddin Iskandar, tertanggal 30 Maret 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pansel pada 11 Maret lalu serta diperkuat dengan surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 16 Maret 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengonfirmasi bahwa ketiga nama tersebut merupakan peserta dengan akumulasi nilai tertinggi dari seluruh rangkaian seleksi.
‘’Prosesnya panjang, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi melalui assessment center, hingga uji gagasan dan wawancara. Tiga nama ini adalah yang terbaik secara penilaian objektif,’’ ujar Tulus, Senin (30/3).
Adapun ketiga kandidat yang kini bersaing ketat adalah, dr. Ali Syofii yang saat ini masih menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Djati Solechah selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, dan Eko Djumartono sebagai Inspektur Kabupaten Kudus.
Berdasarkan surat pengumuman, lanjutnya, ketiga nama ini telah direkomendasikan kepada Bupati Kudus selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kini, ‘bola panas’ ada di tangan Bupati Kudus untuk memilih satu nama yang dinilai paling tepat untuk mendampingi kepemimpinannya dalam mengelola roda pemerintahan di Kota Kretek.
‘’Kami telah menjalankan tugas sesuai regulasi. Siapa yang akan dilantik, itu menjadi hak prerogatif Bupati berdasarkan tiga nama yang kami ajukan,’’ pungkas Tulus.
Disinggung prosesi pelantikan, sebelumnya Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menargetkan pelantikan Sekda Kudus definitif sebelum April 2026. Langkah cepat ini diambil guna mencegah kekosongan jabatan mengingat Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, bakal memasuki masa purna tugas per 31 Maret 2026.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pansel JPTP) resmi merilis lima nama pejabat, yang dinyatakan lolos uji kompetensi melalui Assessment Center Mabes Polri. Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 22/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/III/2026.
‘’Sesuai ketentuan, minimal harus ada tiga orang untuk lanjut. Karena ini lima orang dan semuanya memenuhi syarat, maka semuanya berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya,” ujar Tulus. (han/rit)














