JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mulai mematangkan rencana program pertukaran guru kelas, yang sebelumnya sempat diwacanakan Bupati Kudus. Program ini diproyeksikan mulai berjalan pada awal tahun ajaran mendatang, guna meminimalisir gangguan pada kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Anggun Nugroho, mengungkapkan sebelumnya telah dilaksanakan diskusi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan jajaran pengawas sekolah.
‘’Kami sudah berdiskusi dengan PGRI dan pengawas. Rencananya, program ini akan kita laksanakan berbarengan pertukaran pelajar pada awal semester ganjil atau bulan Agustus dan semester genap di bulan Januari,” ujar Anggun, baru-baru ini.
Menurutnya Anggun, pemilihan waktu di awal semester itu, bahwa momentum tersebut dianggap paling ideal agar tidak membentur jadwal krusial siswa. Seperti Sumatif Tengah Semester (STS) maupun Sumatif Akhir Jenjang.
Sementara tujuan dari pertukaran guru, guna memberikan penyegaran dan pengalaman baru bagi tenaga pendidik dalam mengenal lingkungan belajar di sekolah lain. Namun demikian, masih akan dikaji secara mendalam mengenai skema pertukaran. Terutama terkait pemetaan mata pelajaran (mapel).
‘’Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pertukaran diprioritaskan pada guru kelas,’’ kata Dia.
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), lanjutnya, akan fokus pertukaran diarahkan pada mapel yang menjadi pendukung peningkatan mutu akademik.
‘’Untuk SMP, ada masukan dari pengawas agar mengarah pada peningkatan mutu nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), seperti Matematika dan Bahasa Indonesia. Namun, ada juga usulan untuk guru PPKn terkait penguatan karakter siswa. Ini masih terus kita kaji, belum final,” tambahnya.
Anggun menekankan prinsip utama dalam pertukaran ini adalah keseimbangan distribusi tenaga pendidik. Artinya, setiap sekolah yang gurunya ditarik untuk bertukar, harus mendapatkan guru pengganti dengan kompetensi yang setara agar tidak terjadi kekosongan pengajar.
‘’Program ini diharapkan menjadi warna baru dalam dunia pendidikan di Kudus, sekaligus menjadi sarana pemerataan kualitas mengajar antar sekolah,’’ tutup Anggun. (han/rit)















