JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai kondisi memprihatinkan yang dialami Sutina dan keluarganya, warga Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati. Pemkab Kudus pun memastikan telah menempati hunian sementara sembari menunggu kepastian bantuan perbaikan rumah.
‘’Setelah melihat laporan, saya langsung meminta Pak Camat dan Pak Inggi (Kepala Desa) untuk menindaklanjuti. Alhamdulillah, saat ini sudah diberi tempat sementara di Kios Pasar Desa Jepangpakis,’’ ujar Bellinda, saat meninjau hunian sementara.
Meski sudah dievakuasi, Bellinda mengakui tempat tersebut hanya bersifat sementara karena kenyamanan warga tetap menjadi prioritas. Pihak Pemkab tengah mengusulkan program Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) untuk kediaman tetap Sutina.
‘’Jika terkendala anggaran tahun ini, kami telah berkomunikasi dengan pihak swasta serta opsi bantuan mandiri sebagai solusi alternatif,’’ tandasnya.
Dalam kunjungannya, Bellinda juga menyoroti kendala klasik dalam penyaluran bantuan, yakni sinkronisasi data Desil dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial. Ia menemukan fakta di lapangan bahwa banyak warga yang sangat membutuhkan, justru tidak masuk dalam skema bantuan karena data pusat yang tidak kunjung diperbarui.
‘’Pihak desa sudah mengusulkan, tapi yang menentukan pusat. Kenyataannya, data yang turun masih itu-itu saja. Ada warga yang kondisinya sudah berubah atau lebih butuh, tapi tidak tercover. Secepatnya kami akan melakukan audiensi ke pusat untuk memberikan masukan terkait solusi data ini,’’ tegas Bellinda.
Sementara Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa secara administratif Sutina sudah masuk dalam kategori Desil 1 (sangat miskin). Beberapa bantuan seperti sembako dan BLT cukai telah diterima secara rutin.
‘’Data kami menunjukkan Ibu Sutina sudah menerima bansos sembako untuk periode awal 2026 dan akan menerima lagi di periode April-Juni. Jaminan kesehatan PBI juga sudah aktif sejak Juni 2025,’’ terang Putut.
Namun, pihaknya mengakui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memang belum cair. Mengingat keluarga tersebut memiliki anggota yang masih sekolah, pihak Dinsos akan segera mengusulkan komponen PKH ke Kementerian Sosial.
‘’Daerah hanya punya kewenangan mengusulkan. Keputusan akhir ada di pusat. Kami akan tugaskan pendamping untuk segera membuat surat usulan agar Ibu Sutina mendapatkan haknya,’’ pungkasnya. (han/rit)













