JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, untuk memasifkan sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan Madrasah Aliyah (MA). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat pemahaman demokrasi bagi pemilih pemula.
Kegiatan perdana tersebut sukses digelar di MAN 2 Kudus pada Selasa (5/5/2026). Sebanyak 120 siswa kelas XI tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang dirancang untuk mendorong peran aktif pelajar dalam mengawal pesta demokrasi.
Wakil Kepala Kesiswaan MAN 2 Kudus, Hafidzin, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, pemahaman mengenai proses pemilu sangat krusial bagi siswa yang akan segera menyandang status sebagai pemilih.
‘’Ini adalah bekal awal yang sangat penting bagi siswa kami sebelum mereka terjun langsung sebagai pemilih pemula pada pemilu mendatang,’’ ujar Hafidzin.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, menjelaskan bahwa Bawaslu hadir untuk menjamin proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan bebas intimidasi. Mengingat para siswa ini akan menjadi pemilih sah pada tahun 2029, edukasi dini menjadi kunci.
‘’Pelajar memiliki peran strategis sebagai agent of change. Kami ingin mereka paham demokrasi sejak sekarang agar bisa terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” papar Septyandra.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan tiga pilar utama kerja Bawaslu: pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Ia secara khusus mewanti-wanti mengenai bahaya politik uang yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 523.
“Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera lapor. Jangan dibiarkan. Komitmen kami jelas, seperti pada Pemilu 2024 lalu, berbagai penindakan tegas telah dilakukan demi menjaga integritas demokrasi,” tegas Minan.
Sesi edukasi semakin mendalam saat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Imam Subandi, menyoroti dampak buruk politik uang. Ia menyebut partisipasi masyarakat adalah “nyawa” bagi demokrasi yang sehat.
‘’Pelajar harus peka terhadap informasi menyesatkan dan praktik money politics. Praktik ini hanya akan melahirkan pemimpin yang tidak berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (han/rit)













