JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jati mengambil tindakan tegas. Sebuah rumah kos yang berlokasi di sebelah timur GOR Kudus digerebek petugas, setelah dilaporkan melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” atas dugaan praktik asusila.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, mengonfirmasi bahwa operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (31/12) sekitar pukul 20.30 WIB. Langkah ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di lingkungan tersebut.
”Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim beserta tiga personel piket fungsi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Hadi Noor Cahyo dalam keterangannya.
Dijelaskan, berdasarkan aduan warga, kos-kosan di area timur GOR Kudus seringkali ramai dan diduga kuat disalahgunakan sebagai tempat mesum. Hal ini dinilai merusak ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu pasangan laki-laki dan perempuan di area parkir rumah kos. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pemilik kos beserta pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jati.
Sesampainya di Mapolsek, petugas melakukan pemeriksaan intensif. Kanit Reskrim memberikan teguran keras kepada pemilik kos agar menjalankan usahanya sesuai dengan regulasi dan tidak melanggar hukum.
”Kami memberikan pembinaan kepada pemilik kos agar memastikan penginapan miliknya tidak digunakan sebagai tempat mesum. Pemilik usaha wajib menjaga ketertiban agar tidak menimbulkan dampak sosial negatif,” tegas Hadi.
Sambungnya, selain pemilik, pasangan yang terjaring juga diberikan pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial di masyarakat.
Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata efektivitas program “Lapor Pak Kapolres” sebagai wadah aspirasi warga. Polsek Jati mengimbau agar masyarakat tetap proaktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas demi menjaga situasi kondusif di wilayah Kudus.
“Kami imbau agar masyarakat proaktif melaporkan adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (han/rit)













