33.7 C
Semarang
Kamis, 7 Mei 2026

Ida Nurul Farida Minta BBPOM Sisir Zat Berbahaya di Ritel Kecil




JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG— Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang untuk memperketat pengawasan komoditas pangan dan obat-obatan, khususnya di pasar tradisional serta ritel skala kecil.

Selain pengawasan fisik, sinkronisasi kebijakan yang ramah terhadap pelaku usaha kecil (UMKM) tanpa mengabaikan standar keamanan menjadi prioritas utama.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh BBPOM Semarang pada Rabu (6/5/2026). Forum ini menjadi ruang dialog strategis antara regulator, legislatif, dan lembaga pengawas pelayanan publik guna mengevaluasi efektivitas pengawasan obat dan makanan di wilayah Jawa Tengah.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida, yang hadir sebagai narasumber menekankan, pasar tradisional dan ritel kecil sering kali menjadi titik lemah peredaran produk yang mengandung bahan berbahaya karena keterbatasan sarana pemeriksaan mandiri di lapangan.

“DPRD Jateng terus mendorong BBPOM untuk meningkatkan intensitas pengawasan di pasar-pasar tradisional. Keamanan produk yang beredar di masyarakat harus dijamin bebas dari zat berbahaya seperti formalin, boraks, atau pewarna tekstil,” ujar Ida.

Baca juga:  Rotary Club Bantu 150 Tabung Oksigen untuk Faskes Jateng

Meski demikian, Ida mengingatkan agar pola pengawasan dan regulasi yang diterapkan tidak bersifat kontraproduktif bagi pelaku usaha kecil. Ia meminta BBPOM melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan pengawasan agar tetap mampu menjaga standar mutu dan keamanan, namun di sisi lain tidak memberikan beban administratif yang memberatkan bagi UMKM.

Partisipasi Masyarakat dan Keterbukaan Informasi

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Setiadi, menggarisbawahi pentingnya aspek edukasi sebagai pilar pengawasan. Menurutnya, BBPOM tidak bisa bekerja sendiri tanpa keterlibatan masyarakat sebagai konsumen.

“Edukasi mengenai keamanan obat dan makanan sangat krusial. Tujuannya adalah menciptakan konsumen cerdas yang mampu memilah produk secara mandiri. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan temuan di lapangan akan menjadi instrumen pengawasan yang sangat efektif,” kata Setiadi.

Berdasarkan data profil kesehatan, tingkat literasi konsumen terhadap label produk dan masa kedaluwarsa masih menjadi tantangan di daerah pelosok. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik mengenai hasil pengawasan berkala dinilai perlu diakses dengan mudah oleh warga.

Baca juga:  Layanan Internet Gratis Program Yoyok-Joss, Terintegrasi dengan Program Semarang Smart Response

Cegah Maladministrasi Pelayanan

Di sisi pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menyoroti aspek prosedur perizinan dan sertifikasi. Ia menegaskan pentingnya BBPOM untuk responsif terhadap setiap keluhan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Perluasan kanal pengaduan dan percepatan respons terhadap keluhan terkait perizinan serta sertifikasi adalah kunci. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam layanan publik,” tegas Siti Farida.

Ia menambahkan, transparansi dalam proses sertifikasi produk bukan hanya soal keamanan konsumen, tetapi juga tentang kepastian hukum bagi pelaku usaha untuk berkembang. Ombudsman berkomitmen untuk terus memantau kualitas layanan BBPOM agar standar pelayanan minimal dapat terpenuhi secara konsisten.

Melalui forum ini, BBPOM Semarang diharapkan dapat merumuskan langkah taktis dalam menyinkronkan pengawasan ketat dengan pelayanan publik yang inklusif, demi menjamin kesehatan warga Jawa Tengah di tengah dinamika perdagangan yang kian cepat. (*/has/jan)

 

 




TERKINI




Rekomendasi

...