Bansos PKH tak Jelas, Ratusan Warga Kepung Balai Desa Milir Bandungan




JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Suasana Balai Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Selasa (19/5/2026) siang memanas. Ratusan warga Dusun Karangtalun datang berbondong-bondong menuntut penjelasan sekaligus perubahan. Mereka datang jalan kaki, naik motor, bahkan membawa satu mobil pick up yang dipasangi pengeras suara.

Aksi ini dikawal ketat anggota Polres Semarang agar tidak terjadi bentrokan. Tuntutan warga jelas, agar Kepala Dusun (Kadus) Karangtalun Hariyadi dan Kepala Desa Mlilir Jamhari mundur dari jabatannya.

“Kebijakan mereka menyengsarakan rakyat dan juga ada indikasi penyelewengan dana bantuan sosial, termasuk PKH (Program Keluarga Harapan),” kata salah seorang warga peserta aksi, Budiyanto.

Selain PKH, warga juga menyorot transparansi pengelolaan pologoro atau tradisi pungutan tidak resmi oleh pemerintah desa atas pengurusan tanah kepada masyarakat. Pengelolaan dana tersebut dinilai tidak jelas.

“Selama ini tidak jelas larinya ke mana,” kata Budiyanto.

Kekecewaan warga memuncak karena banyak penerima bantuan pemerintah yang tiba-tiba dicoret setelah Jamhari menjabat. “Banyak warga yang sebelumnya mendapat bantuan dari program pemerintah, setelah Jamhari menjabat, tak lagi mendapat bantuan. Mereka dicoret karena berbeda pilihan saat pemilihan kepala desa,” ungkap Budiyanto.

Baca juga:  Ayah Kandung Cabuli Anak Hingga Tewas Terpengaruh Adegan Video Porno !

Sorotan utama tertuju pada Kepala Dusun Hariyadi. Warga menyebut ada penyelewengan dana PKH. Kartu ATM bantuan tidak diberikan ke penerima, ada yang sudah sejak 2023.

“Sementara Kadus Hariyadi melakukan penyelewengan PKH milik warga. Kartu ATM untuk penyaluran bantuan tidak diberikan, ada yang sejak tahun 2023,” kata Budiyanto.

Aksi massa dapat terlerai setelah dipertemukan dengan Hariyadi dan Kepala Desa Jamhari di aula kantor desa. Aksi ini berangsur landai. Di hadapan warga, Hariyadi mengakui perbuatannya.

“Saya khilaf dan siap bertanggungjawab, saya akan mengganti kerugian warga atas dana PKH,” ujarnya.

Ia menegaskan, semua murni tanggung jawab pribadi. Perbuatannya tersebut adalah tanggung jawab pribadi dan tidak terkait Kepala Desa Mlilir Jamhari. Semua adalah kesalahannya.

Kepala Desa Jamhari mengaku akan menjadikan tuntutan warga sebagai bahan evaluasi. “Kami akan melakukan pendekatan serta komunikasi kepada tokoh dan warga Dusun Karangtalun terhadap hal ini,” ujarnya.

Baca juga:  Tujuh Pasang Keluarga Bobol Bank Jateng ! Raup Milyaran Dipakai Haji dan Foya-foya !

Jamhari menyebut, berdasarkan pengakuan Hariyadi, ada 8 warga penerima PKH yang dananya digunakan untuk keperluan pribadi. Totalnya sekitar Rp 40 juta sampai Rp 60 juta sejak 2022 hingga 2026.

“Namun enam warga di antaranya sudah menerima pengembalian, kurang dua yang belum,” kata Jamhari.

Kasus ini sebelumnya sudah masuk ke Polres Semarang sejak April 2026. Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, laporan dari warga penerima bantuan sudah ditindaklanjuti.

“Ini masih terus berproses dalam tahap pengumpulan data, menunggu kelengkapan data,” terang Bodia, Senin (18/5). Polisi kini menunggu data terbaru dari Kementerian Sosial. Sebab, data penerima PKH berubah setiap tahun.

Terkait total kerugian, pihaknya juga masih menunggu data Kemensos. Termasuk, kemungkinan adanya korban lain,” ujar Bodia.

Polres Semarang memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Di Balai Desa Mlilir, tuntutan warga belum reda. Mereka ingin ada kepastian dan transparansi agar bantuan yang seharusnya meringankan beban, tidak malah hilang di jalan. (muz)

 




TERKINI




Rekomendasi

...