Pemkab Pati Mulai Tahapan Pembangunan Infrastruktur 2026




JATENGPOS.CO.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) memulai tahapan pembangunan infrastruktur jalan tahun anggaran 2026 lebih awal.

Sebanyak sepuluh paket pengadaan barang dan jasa strategis sektor jalan telah ditetapkan dengan total pagu mencapai puluhan miliar rupiah.

Langkah ini diambil untuk mempercepat realisasi proyek, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat desa hingga pusat kota.

Seluruh paket pengadaan mengacu pada Keputusan Bupati Pati Nomor 000.3.1/0901 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengadaan Barang/Jasa Strategis.

Plt Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati, Widyotomo Kusdiyanto, mengatakan penetapan paket strategis bukan hanya soal mengejar target fisik pembangunan.

Prosesnya juga diarahkan agar memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penetapan paket-paket strategis ini bukan sekadar mengejar pembangunan fisik, melainkan juga memenuhi salah satu indikator penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK. Kami ingin memastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel sejak awal,” ujar Widyotomo dalam Forum Group Discussion bersama wartawan di Aula Diskominfo Pati, Selasa (19/5).

Baca juga:  Diduga Peras PKL, Oknum Ormas di Kudus Dipolisikan

Berdasarkan data perencanaan DPUTR Pati, sepuluh paket jalan dengan nilai pagu terbesar yang akan dilelang pada 2026 meliputi,  Rehabilitasi Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sukopuluhan–Winong, serta Arumanis–Mantingan di Kecamatan Jaken, Pucakwangi, dan Winong. Proyek konsolidasi ini mendapat alokasi Rp10,8 miliar, menjadi paket dengan nilai tertinggi.

Rehabilitasi Jalan Tambakromo–Batas Grobogan dan Tambakromo–Kayen, Rp 9,78 miliar.

Rehabilitasi Jalan Boloagung–Trimulyo dan Wisata Talun di Kecamatan Kayen: Rp9,05 miliar. Rehabilitasi Jalan Guyangan–Runting Kecamatan Pati: Rp7,4 miliar.

Rehabilitasi Jalan Galiran–Batas Kabupaten Kudus, Kuwawur–Wegil Kecamatan Sukolilo: Rp6,85 miliar. Rehabilitasi Jalan Winong–Pucakwangi, Mencon–Kletek, Kletek–Terteg Kecamatan Winong dan Pucakwangi: Rp6,792 miliar.

Rehabilitasi Jalan Prawoto–Batas Kudus Kecamatan Sukolilo: Rp5,25 miliar. Rehabilitasi Jalan Winong–Jakenan, Tluwah–Sembaturagung Kecamatan Winong, Jakenan, dan Juwana: Rp5,09 miliar.

Rehabilitasi Jalan Gabus–Tambakromo, Ndayu–Brakung, Sundoluhur–Tambahagung Kecamatan Gabus, Tambakromo, dan Kayen: Rp4,9 miliar.

Rehabilitasi Jalan Gunungsari–Gunungwungkal, Gajihan–Ngetuk, Gunungwungkal–Bondol Kecamatan Tlogowungu, Gunungwungkal, dan Tayu: Rp4,9 miliar.

Baca juga:  Pasca Penangkapan Sudewo, KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Pati

Widyotomo menjelaskan, di luar sepuluh paket besar tersebut, masih ada puluhan proyek jalan lain yang juga akan dikerjakan DPUTR Pati pada 2026.

Adapun fokus utama tetap pada jalan penghubung antar kecamatan, akses ke sentra pertanian, dan jalur pariwisata desa.

Untuk menjaga efisiensi dan kualitas, DPUTR Pati menerapkan metode E-Purchasing melalui Katalog Elektronik dengan sistem Mini Kompetisi. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 93 Tahun 2025.

“Tahun ini, semua pengadaan barang dan jasa strategis di DPUTR Kabupaten Pati menggunakan metode mini kompetisi. Melalui metode ini, para penyedia yang sudah tayang di e-katalog akan berkompetisi secara sehat, sehingga pemerintah bisa mendapatkan harga terbaik dengan kualitas spesifikasi teknis yang tetap terjaga optimal,” jelas Widyotomo.

Sistem mini kompetisi memungkinkan Pejabat Pengadaan mengundang beberapa penyedia yang terdaftar di e-katalog untuk mengajukan penawaran ulang. Proses berlangsung secara elektronik, sehingga jejak auditnya jelas dan minim intervensi.  (Ida/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...