BI-Rate Naik Jadi 5,25 Persen, BI Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi


JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Mei 2026.

Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen. Sementara suku bunga Lending Facility naik menjadi 6 persen.

Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global. Tekanan eksternal dipicu konflik di Timur Tengah yang berdampak terhadap pasar keuangan dunia.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga dilakukan secara matang dan terukur. Langkah itu sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang diarahkan pada stabilitas ekonomi nasional.

Baca juga:  MDI Ventures Kerja Sama / dengan Antler Germany

“Keputusan menaikkan BI-Rate 50 bps menjadi 5,25 persen merupakan langkah kebijakan yang ditempuh secara matang dan terukur, sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas atau pro-stability guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah gejolak global,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Perry menjelaskan, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi tersebut dilakukan melalui pendekatan pro-growth di tengah kebijakan moneter yang fokus pada stabilitas.

BI juga memastikan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Langkah itu dilakukan dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca juga:  PLN Sukses Akselerasi Transisi Energi Lewat Pengembangan EBT

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan infrastruktur sistem pembayaran.

BI mencatat stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tekanan global. Sinergi kebijakan bersama pemerintah juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berlanjut.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

...

Tarif Antigen di Stasiun Jadi Rp 45.000

Nataru Stok LPG di Sragen 37585 Tabung

BPJS Kesehatan Kenalkan Program JKN ke Mahasiswa...

Turnamen Futsal Pelajar AXIS Nation Cup 2023