Regulasi Baru, BAZNAS Kabupaten Semarang Sembelih Puluhan Kambing Dam Haji


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Sabtu pagi 30 Mei 2026, kandang Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang tak seperti biasanya. Puluhan kambing berderet rapi, mengembik menunggu giliran. Para petugas RPH Candirejo sibuk melabeli setiap kambing untuk disembelih.

Tapi ini bukan antrean hewan kurban Idul Adha. Ini “Dam Haji Pulang Kampung” – ibadah dam yang biasanya disembelih di Tanah Suci, kini ditunaikan di tanah kelahiran.

Untuk pertama kali, BAZNAS Kabupaten Semarang dipercaya mengelola penyembelihan dam haji jamaah lokal. Total sebanyak 93 ekor kambing disembelih, dagingnya langsung didistribusikan ke fakir miskin di berbagai penjuru Kabupaten Semarang.


Dam haji adalah denda/sembelihan wajib bagi jamaah yang melakukan pelanggaran saat ibadah haji, seperti tidak tahallul, melanggar larangan ihram, atau mengambil haji tamattu’. Dulu, dam hanya bisa disembelih di Tanah Suci.

Tahun ini ada perubahan regulasi pelaksanaan dam haji. Pemerintah RI melalui Kementerian Agama memperbolehkan penyembelihan dam dilaksanakan di dalam negeri. Kebijakan ini membuka jalan BAZNAS daerah ikut ambil peran.

“Karena regulasi pemerintah bahwa penyembelihan dam haji boleh di tanah air, maka kami ikut serta dalam penyelenggaraan yang menjadi kebijakan negara ini. Kami melakukan sosialisasi kepada para jamaah dan alhamdulillah mendapat respons yang baik,” kata Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang Khadik Faisol di sela pemotongan, Sabtu (30/5/2026).

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha bersama Wabup Hj Nur Arifah menyaksikan penyembelihan kambing dam haji jamaah di RPH Tuntang, Kecamatan Tuntang, Sabtu (30/5/2026). FOTO:MUIZ/JATENGPOS

Sebanyak 93 jamaah menitipkan kambingnya. Nilainya Rp 2,8 juta per ekor. Mayoritas penitip adalah jamaah ASN pemerintah, sisanya jamaah reguler lain.  Sesuai syariat, daging dam wajib disalurkan ke fakir miskin. BAZNAS Semarang tak bekerja sendiri, juga menggandeng Dinas Sosial, DP3KAB, dan perangkat desa untuk mendata warga miskin penerima manfaat.

Baca juga:  Monitoring PKB Kec. Wonosalam

“Untuk penyalurannya wajib ke fakir miskin. Kita bekerja sama bareng Dinas Sosial terus DPPAKB. Warga miskin kita list lalu didistribusikan. Nantinya diambil koordinator di dinas maupun masyarakat,” jelas Khadik.

Dijelaskan, pembayaran dam merupakan kewajiban bagi jemaah yang mengambil opsi haji tamattu. Yaitu melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian haji. Sedangkan, jamaah haji Indonesia termasuk Kabupaten Semarang rata-rata mengambil haji tamattu, sehingga ada kewajiban untuk pembayaran dam.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha yang hadir dalam penerimaan kurban dam haji, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan para jamaah haji yang memilih menitipkan dam mereka melalui BAZNAS Kabupaten Semarang.

“Ini Dam haji berupa satu ekor kambing. Tentunya manfaat sosialnya besar karena menjangkau banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut menghadirkan manfaat sosial yang besar karena mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Ia menghitung dampaknya bagi para penerima manfaat, yakni jika satu ekor kambing dam haji dapat dibagikan antara 10 sampai 15 penerima, maka ada 1.000 lebih fakir miskin yang akan menerima.

“Pelaksanaannya jauh lebih cepat dan tepat sasaran dengan dikoordinasi dinas terkait dan masyarakat secara langsung. Jika disembelih di Arab Saudi distribusinya ke warga sekitar Mekkah-Madinah,” ujarnya.

Baca juga:  PPPK Terima SK Diminta Inovatif Kolaboratif dan Adaptif

Ia berharap program ini terus tumbuh semakin banyak kurban dam haji yang dibagikan. Ia berharap tahun depan bisa sampai 200 hingga 300 ekor kurban. Semakin banyak kurban semakin banyak fakir miskin yang mendapatkan manfaatnya.

Pelaksanaan pengelolaan dam haji di RPH Tuntang, Kecamatan Tuntang, untuk dibagikan fakir miskin, Sabtu (30/5/2026). FOTO:MUIZ/JATENGPOS

Bupati Ngesti tidak lupa memohon doanya kepada masyarakat untuk para jamaah haji yang saat ini dalam proses pemulangan. “Kita mendoakan semua calon jamaah haji yang saat ini masih di Tanah Suci senantiasa diberi kesehatan, panjang umur, menjadi haji mabrur-mabrurah,” pungkasnya

Perlu diketahui, total Jamaah Haji Jawa Tengah 2026 sebanyak 36.240 jamaah. Kabupaten Semarang termasuk salah satu daerah pengirim terbesar. Dari jumlah itu, 93 jamaah Semarang memilih dam di tanah air.

Harga dam kambing atau domba ditentukan Kemenag kambing tahun ini sekitar Rp 2,7 – Rp 3 juta per ekor tergantung kurs riyal. Titipan seharga Rp 2,8 juta/ekor di Kabupaten Semarang sesuai harga pasar setempat.

Kebijakan baru diharapkan lebih efisiensi biaya, distribusi lebih cepat ke mustahik lokal, dan mengurangi antrean RPH di Mekkah saat puncak haji. Sementara, jumlah fakir miskin Semarang sesuai BPS 2025 mencatat tingkat kemiskinan Kabupaten Semarang 9,12%. Program dam haji ini jadi salah satu kanal bansos protein hewani yang jarang mereka dapat. (muz)


TERKINI

Rekomendasi

...