JATENGPOS. CO. ID, BOYOLALI – Akses kerja bagi penyandang disabilitas masih menyisakan tantangan, mulai dari keterbatasan penerimaan di perusahaan hingga minimnya dukungan mobilitas dan permodalan usaha.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang duet memimpin Jateng bareng Wagub Taj Yasin, menegaskan penyandang disabilitas tidak boleh hanya menjadi objek pelatihan tanpa kepastian akses kerja dan pemberdayaan ekonomi.
Dalam Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Subosukowonosraten di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026), persoalan disabilitas mengemuka sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif.
Gubernur Luthfi memastikan kelompok difabel harus memperoleh kesempatan yang setara untuk bekerja, berwirausaha, dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan saat menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih.
Sri mengusulkan sejumlah program yang dinilai dapat memperkuat kemandirian penyandang disabilitas. Mulai dari pembaruan data sosial, akses ketenagakerjaan, dukungan permodalan UMKM, pelibatan dalam koperasi, wisata ramah disabilitas, hingga penguatan sarana pelatihan.
Ia menilai penyandang disabilitas membutuhkan pendekatan khusus dalam pendataan sosial. Menurutnya, tidak semua difabel masuk kategori miskin, tetapi mereka merupakan kelompok yang rentan terhadap persoalan kesehatan maupun ekonomi.
“Tidak semua disabilitas itu miskin, tapi disabilitas itu rentan. Rentan kesehatan juga rentan ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang kerap dianggap sebagai aset oleh masyarakat umum justru menjadi kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas. Rumah berlantai keramik, kendaraan roda tiga, hingga sanggar pelatihan merupakan bagian dari penunjang mobilitas dan produktivitas mereka.
Selain itu, Sri meminta pemerintah mendorong perusahaan agar lebih terbuka menerima tenaga kerja disabilitas. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang membatasi penerimaan pekerja difabel dan hanya menerima kategori disabilitas tertentu.
“Perusahaan-perusahaan penerima kami itu setengah-setengah. Yang seperti saya sudah tidak diterima karena dianggap kurang produktif,” katanya.
Ia juga mengusulkan dukungan permodalan bagi UMKM disabilitas yang selama ini telah menghasilkan berbagai produk, mulai dari usaha jahit, kuliner hingga pertukangan.
Menurutnya, keterbatasan modal masih menjadi kendala utama pengembangan usaha.
Tak hanya itu, Sri meminta penyandang disabilitas dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih agar memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada sektor pariwisata, ia berharap setiap destinasi wisata di Jawa Tengah menerapkan standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, seperti jalur kursi roda, toilet khusus, serta petugas yang memahami pelayanan ramah difabel.
“Kami disabilitas dan keluarga juga berhak untuk berpariwisata. Ketika kami berwisata, kami juga ikut menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sri juga menyoroti persoalan transportasi yang masih menjadi hambatan besar bagi penyandang disabilitas untuk mengakses pelatihan maupun aktivitas produktif. Karena itu, ia mengusulkan adanya dukungan mobil siaga khusus bagi komunitas difabel.
“Transportasi adalah tembok tertinggi bagi kami,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri menyampaikan bahwa Sanggar Krisnapatra Boyolali sejak 2021 telah melatih sekitar 600 penyandang disabilitas dan berhasil menyalurkan 180 orang menjadi pekerja tetap di berbagai perusahaan.
Namun, sanggar tersebut masih membutuhkan dukungan agar dapat berkembang menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas yang terstandarisasi.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam dunia kerja maupun pembangunan daerah.
“Jangan sampai ada kelompok disabilitas yang tersisihkan,” tegasnya.
Menurut Luthfi, regulasi afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas telah tersedia dan harus dijalankan oleh perusahaan maupun badan usaha milik daerah.
“Kalau BUMD di Jawa Tengah afirmasinya 2 persen, sedangkan perusahaan 1 persen,” ujarnya.
Luthfi juga meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan koordinasi dengan Kecamatan Berdaya di seluruh kabupaten dan kota, agar menjadi ruang pemberdayaan bagi kelompok disabilitas dan perempuan rentan.
Ahmad Luthfi menegaskan, pemberdayaan penyandang disabilitas harus berorientasi pada hasil yang nyata, tidak berhenti pada pelatihan semata, tetapi berlanjut pada akses pekerjaan, akses ekonomi, dan pendampingan yang berkelanjutan. (*)



