Pencairan Bankeu Parpol 2026 Tunggu Dua Partai


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik (Bankeu Parpol) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 saat ini masih mengalami penundaan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus mencatat masih ada dua partai politik yang belum menyetorkan proposal pengajuan anggaran tersebut.

Kepala Badan Kesbangpol Kudus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, menjelaskan bahwa seluruh berkas administrasi harus rampung secara kolektif sebelum melangkah ke tahap berikutnya. Pihaknya kini terus berupaya menjemput bola agar kedua partai tersebut segera merampungkan berkas administrasi mereka.

‘’Pencairan masih menunggu dua partai, yakni PKB dan PPP,’’ ungkap Andrias, Selasa (9/6).

Dikatakan,  setelah semua parpol mengirimkan proposal, barulah seluruh berkas tersebut akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pengkajian mendalam.


Baca juga:  Dinsos Kudus Gerak Cepat Suplai Kebutuhan Pengungsi

‘’Setelah proses verifikasi BPK selesai, anggaran baru bisa dicairkan ke rekening masing-masing partai,’’ jelasnya.

Adapun alokasi Bankeu Parpol APBD Kudus 2026 ini, kata Dia, Pemkab Kudus telah mengalokasikan dana total sebesar Rp2.568.905.000 yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus 2026. Nominal Bankeu Parpol ini dihitung secara proporsional berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 lalu, dengan formulasi nilai Rp5.000 per suara.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, alokasi dana bantuan ini wajib diprioritaskan untuk menunjang roda organisasi kedewanan parpol. Utamanya adalah pelaksanaan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, seperti seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, hingga workshop.

‘’Selain itu, sebagian dana juga diperuntukkan guna mendukung operasional administrasi di kesekretariatan parpol,’’ ungkapnya.

Baca juga:  Paket Misterius di Rumah Pendeta Gegerkan Warga, Tim Penjinak Bom Temukan Benda Mengejutkan !

Adapun penerima alokasi Bankeu Parpol tahun ini, menyasar sepuluh partai politik yang sukses mengamankan kursi di DPRD Kabupaten Kudus periode 2024–2029. Meliputi PDI Perjuangan senilai Rp533.265.000, Partai Demokrat Rp533.265.000, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp429.095.000

Selanjutnya, Partai Gerindra Rp354.480.000, Partai Golkar Rp341.100.000, PKS Rp184.830.000, PPP Rp181.915.000, PAN Rp154.055.000, Partai NasDem Rp153.550.000 dan Partai Hanura Rp86.290.000

‘’Jadi total Bankeu Parpol yang disalurkan tahun ini secara keseluruhan mencapai Rp2.568.905.000,’’ pungkas Andrias. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...