Bebas Sengketa, Kades PAW Terpilih Bakal Dilantik Agustus


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) serentak di tujuh desa di Kabupaten Kudus, yang dilaksanakan Kamis 18 Juni 2026 kemarin dipastikan berjalan kondusif tanpa sengketa. Dibuktikan hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun sanggahan maupun permasalahan yang diajukan oleh pihak manapun terkait hasil pemungutan suara tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyatakan bahwa seluruh tahapan Pilkades PAW serentak 2026 telah dilewati dengan lancar. Saat ini, hasil perolehan suara resmi telah diserahkan oleh panitia pemilihan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing wilayah.

‘’Proses selanjutnya adalah pelaporan dari BPD kepada Bupati Kudus yang akan difasilitasi Dinas PMD,’’ ujar Famny, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (24/6).

Famny menjelaskan, regulasi memberikan waktu maksimal satu bulan untuk proses pelaporan tersebut. Setelah berkas laporan diterima dan diverifikasi, tahapan berikutnya adalah penyusunan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Bupati Kudus, yang juga memakan waktu paling lama satu bulan.


Baca juga:  Saka Adhyasta Pemilu Cetak Generasi Muda Pengawal Demokrasi Partisipatif

‘’Berdasarkan estimasi linimasa jadwal tersebut, agenda pelantikan para kepala desa terpilih diproyeksikan bakal digelar pada bulan Agustus mendatang,’’ tuturnya.

Terkait masa jabatan, Famny merinci adanya perbedaan masa bakti di antara desa-desa peserta PAW tersebut. Enam kepala desa terpilih akan mengemban amanah dan menghabiskan sisa masa jabatan hingga tahun 2027.

‘’Sementara untuk Kepala Desa Loram Kulon yang baru, masa bakti hingga 2031 mendatang,’’ tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan Pilkades PAW serentak yang digelar di tujuh desa di wilayah Kabupaten Kudus, Kamis (18/6) telah selesai, dan berlangsung dengan lancar dan kondusif.

Tujuh desa yang menggelar Pilkades PAW serentak tersebut Desa Colo Kecamatan Dawe, yang dimenangkan oleh Suwanto dengan 63 suara (dari total 109 suara). Lalu dua desa di Kecamatan Kota, yakni Desa Demangan Merry Agustina Kusumaningdyah dengan 61 suara (dari total 68 suara) dan Desa Burikan terpilih Tri Purwanti dengan 50 suara (dari total 89 suara).

Baca juga:  Sekolah Harus Tanamkan Kepedulian Lingkungan kepada Peserta Didik

Selanjutnya, di Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, dari hasil musayawarah mufakat menunjuk Aris M. Tohris terpilih sebagai Kepala Desa yang baru. Kemudian Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog terpilih Rumiyatun dengan 46 suara (dari total 80 suara) dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo terpilih Kasari dengan 68 suara (dari total 100 suara).

Sedangkan di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati terpilih M. Wahyu Saputra setelah melalui dua putaran pemilihan, di mana putara pertama mendapat 79 suara dan putaran kedua 58 suara. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...