Polrestabes Semarang Klarifikasi Video Dugaan Kekerasan Anak di Sendangguwo


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Polrestabes Semarang memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang anak di Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kepolisian menyatakan telah melakukan pengecekan dan pendalaman guna memastikan fakta yang sebenarnya sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Berdasarkan hasil klarifikasi, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah RW 002, Kelurahan Sendangguwo. Insiden bermula dari kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan setempat dan kemudian memicu tindakan yang menimbulkan permasalahan antarwarga.

Setelah kejadian, persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari keluarga dan unsur lingkungan setempat. Langkah penyelesaian pun langsung dilakukan untuk mencegah berkembangnya konflik yang lebih luas.


Proses penyelesaian melibatkan Ketua RW, Ketua RT dari kedua wilayah, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sendangguwo. Melalui mediasi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Baca juga:  Tekan Stunting, Nawal Yasin Bersama Kader PKK Jateng Terus Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri permasalahan secara damai dan menjaga hubungan baik antarwarga.

Dalam keteranganya, Senin (22/6/2026), Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial guna memastikan kebenaran fakta sekaligus memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat.

“Polrestabes Semarang telah melakukan pengecekan terkait informasi yang beredar di media sosial. Peristiwa tersebut telah dimediasi oleh unsur lingkungan setempat dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan,” ujarnya.

Lanjutnya, Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara tepat dan proporsional sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas maupun menimbulkan kesalahpahaman akibat informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga:  Keseruan Anak-anak Panti Asuhan Berwisata dan Bukber di Saloka Theme Park

Meski permasalahan telah diselesaikan melalui musyawarah, pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak sebagai korban, tidak dapat dibenarkan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga pengendalian diri, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang sesuai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, khususnya terhadap anak, serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui komunikasi dan jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polrestabes Semarang juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terpengaruh sebelum memperoleh fakta secara utuh. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...