Pemkab dan Polres Kudus Gagas Pembatasan Jam Malam


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus bersama Kepolisian Resor (Polres) Kudus bersinergi melakukan pembinaan intensif terhadap anak-anak, yang terindikasi melakukan tindakan melawan hukum. Langkah konkret yang disiapkan di antaranya pemberlakuan jam malam anak, hingga pemanfaatan Rumah Aman sebagai pusat pembinaan karakter.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Kudus beserta jajaran yang telah menginisiasi program kepedulian terhadap generasi muda ini. Menurutnya, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum memerlukan keterlibatan semua pihak secara masif.

‘’Anak-anak ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Tanggung jawab penuh ada pada orang tua, lingkungan, hingga perangkat daerah,’’ ujar Sam’ani saat memberikan keterangan, di Aula Parama Satkima Polres Kudus, Jumat (7/8).

Lanjut Sam’ani, mayoritas anak yang terjaring tindakan negatif hanya ikut-ikutan akibat pengaruh media sosial, pergaulan bebas, dan konsumsi minuman keras. Lemahnya pengawasan orang tua pada malam hari juga menjadi pemicu utama. Sebagai langkah antisipasi, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran resmi terkait jam malam bagi anak-anak.


Baca juga:  Sampaikan Pesan Lingkungan Lewat Kirab Budaya

‘’Kami akan membuat edaran agar jam 9 malam anak-anak sudah harus berada di rumah. Kami minta tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut memantau ini,’’ tegas Sam’ani.

Tidak hanya itu, melalui Dinas Sosial P3AP2KB juga akan mengukuhkan anak-anak tersebut sebagai duta penegakan hukum di lingkungan pergaulan mereka. Tugas mereka adalah mengedukasi rekan sebaya agar menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

‘’Selain itu, menyiapkan berbagai wadah kegiatan positif mulai dari bidang olahraga, kesenian, keagamaan, hingga e-sports,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kudus, termasuk rencana pemberlakuan jam malam dan patroli rutin.

Baca juga:  Puluhan Warga Kudus Dapat Hadiah Becak Listrik

‘’Tugas kami adalah mendukung program Pak Bupati. Tidak ada anak yang dilahirkan jahat, mereka hanya sedang mencari jati diri. Tugas kita sebagai orang tua dan pemerintah adalah mengarahkan mereka,’’ ujar AKBP Wahyu.

Polres Kudus juga siap mengamankan dan mengisi materi pembinaan di Rumah Pelayanan dan Rumah Aman yang telah disediakan oleh Dinas Sosial Kudus. Program ini diharapkan mampu mewujudkan visi Kudus yang Sejahtera, Harmoni, dan Takwa.

‘’Kami siap mendukung program Pemkab Kudus, dan tentunya semua kegiatan akan dikaji lebih dulu,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...