JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mulai memasang sistem lampu lalu lintas pintar atau Area Traffic Control System (ATCS) di Perempatan Jember turut Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus. Proyek infrastruktur senilai Rp 1,3 miliar dari APBD 2026 ini ditargetkan mampu mengurai penumpukan kendaraan yang kerap mengular di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus, Sahri Noto Utomo, menjelaskan bahwa tiang penyangga sistem pintar ini sudah mulai berdiri di lokasi. Berbeda dengan teknologi manual, ATCS ini bekerja penuh secara otomatis tanpa bantuan pengeras suara petugas.
‘’Sistemnya nanti bisa membaca panjang antrean. Jika terjadi penumpukan, durasi lampu hijau akan bertambah otomatis untuk mengurai arus, khususnya yang mengarah ke Demak,’’ ujar Sahri, baru-baru ini.
Sambungnya, langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait durasi lampu merah yang dinilai terlalu lama. Sehingga pengendara kerap terjebak antrean hingga radius 100 meter dari titik lampu lalu lintas, sementara durasi lampu hijau terasa sangat singkat.
‘’Titik ini juga dikenal padat karena menjadi area operasional pedagang kaki lima, serta arus lalu lintas ojek menara,’’ tandasnya.
Sebelumnya, kata Sahri, Dishub Kabupaten Kudus memasang program serupa di sekitar Simpang Pentol. Program tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus 2024.
Kemudian pada tahun anggaran 2025, kembali memasang kamera CCTV denagn sistem ATCS di depan gedung DPRD Kudus senilai Rp1,8 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025. (han/rit)





