Plt Bupati Sukoharjo dan Empat ASN Jalani Pemeriksaan KPK


JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo bersama empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Polresta Solo, Rabu, 29 Juli 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan perangkat daerah yang melibatkan Bupati nonaktif Sukoharjo, Etik Suryani.

Dalam pemeriksaan yang digelar di ruangan terpisah, Eko Sapto menjawab 23 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.

“Materi pertanyaan mencakup posisi saya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Sukoharjo hingga hubungannya dengan para tersangka. Penyidik juga meminta menunjukkan dokumen pendukung berupa Surat Keputusan (SK) Wakil Bupati dan SK Plt Bupati.” Kata Eko Sapto Purnomo.


Baca juga:  Bos Rosalia Daftar HIPMI Solo, Tiga Formulir Masuk Satu Batal Nyalon

Adapun empat pejabat Pemkab Sukoharjo yang turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kesempatan tersebut yaitu Kepala Kesbangpol Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Suprapto, serta Kepala Disdukcapil Budi Susetyo.

Eko Sapto menyatakan pemeriksaan berjalan lancar dan mengapresiasi sikap profesional penyidik KPK. Ia menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami berharap penanganan kasus ini dapat segera selesai agar jajaran Pemkab Sukoharjo bisa segera fokus melakukan pemulihan kerja dan kembali melayani masyarakat.” pungkas Eko. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...