JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Pukul 03.20 WIB, Kamis dini hari 6 Agustus 2026 itu jalanan Ambarawa masih sepi. Dari Jalan Pemuda No.173, Kelurahan Pojoksari, sebuah Honda Jazz abu-abu milik korban melaju pelan. Di dalamnya ada mayat Candra Waskito (25), pemilik Royal Phone.
Dua orang di dalam mobil milik korbannya itu, Taufik Ilham (25) dan Didit Panggih Pamulihan (20). Mereka baru saja menghabisi nyawa korban di counternya.
Inilah ‘rute berdarah’ yang mereka lalui, sebelum akhirnya meninggalkan mobil berisi mayat korbannya di sebuah halaman kosong di Dusun Tembelingan, Desa Trisari, Gubug, Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membongkar urutan perjalanan mencekam itu saat press release di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8).
Setelah beraksi, kedua pelaku panik. Mereka memutuskan membawa kabur mobil korban.
“Awalnya tersangka DPP mengendarai mobil dan TI mengendarai sepeda motor. Jadi berbarengan, beriringan,” kata AKP Bodia.
Mobil dikemudikan Didit. Taufik naik motor Beat yang mereka pakai saat datang ke konter. Awalnya mereka bergerak ke arah Jalan Lingkar Ambarawa. Di salah satu warung di lingkar, rencana berubah.
Motor dititipkan di sebuah warung di Jalan Lingkar Ambarawa, Taufik kemudian masuk ke dalam Honda Jazz bersama Didit. Kini, di dalam mobil mereka bertiga, dua orang pelaku dan satu mayat yang mereka bunuh.
Di dalam mobil yang masih berisi jenazah, keduanya sempat berdiskusi. Ada kepanikan takut tindak pidananya diketahuan. Akhirnya keduanya sepakat kabur sejauh mungkin.
“Tersangka sepakat jalannya ke arah Purwodadi, Grobogan,” ungkap Bodia.
Mereka memilih jalur lewat Bringin. Alasannya sederhana karena sepi. Jarak dari counter di Jalan Pemuda Ambarawa ke lokasi penemuan jenazah sekitar 49 km.
Berdasarkan pantauan lewat Google Maps, butuh waktu sekitar 1 jam 30 menit dengan mobil. Sepanjang jalan, darah korban sudah sempat menggenang di bagian belakang mobil.
Bau dan noda itu membuat mereka semakin takut. Menjelang fajar, mobil berhenti di Dusun Tembelingan, Desa Trisari, Kecamatan Gubug. Lokasinya sepi. Ada halaman gudang kosong yang tak berpenghuni.
“Memarkirkan di halaman kosong sebuah bangunan yang tak berpenghuni dan cenderung sepi pada saat itu,” terang Bodia.
Di sinilah mereka meninggalkan mobil berisi mayat Candra. Bukan karena berencana rapi tapi karena panik dan takut.
“Jadi mereka karena bukan residivis, ini pertama kalinya melaksanakan tindak pidana ini. Mereka tidak tahu bagaimana menghandle mayat. Jadi ada kebingungan juga dari mereka. Akhirnya mereka tinggalkan saja karena darah sudah sempat menggenang di belakang mobil,” kata Bodia.
Setelah meninggalkan mobil, aksi mereka belum selesai. Takut terlacak, mereka membakar baju yang terpercik darah
“Salah satunya ada alat pemukul yang tidak digunakan, disimpan tapi tidak digunakan, yaitu keling knuckle,” jelas Bodia.
Pukul 06.50 WIB, dengan membawa sebagian hasil curian dan mengenakan masker, keduanya meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki. Di perempatan Jalan Raya Desa Kwaron, mereka menumpang mobil yang melintas.
Lalu memesan ojek online lewat HP milik Didit. Tujuannya satu kembali ke Jalan Lingkar Ambarawa untuk mengambil motor Beat yang ditinggal.
“Berjalan terus sampai ke kembali ke Lingkar Ambarawa untuk mengambil motor Beat hitam. Itu kendaraan yang digunakan untuk kembali ke rumah masing-masing. Jadi yang mengantar itu tersangka TI, mengantar tersangka DPP ke rumah,” ucap Bodia.
Meski keduanya telah jauh dari lokasi mayat dalam mobil, namun penemuan ceceran darah di bawah mobil itulah yang akhirnya membuat warga Desa Trisari curiga dan melapor. Kamis sore, jasad Candra ditemukan meringkuk di bagasi.
“Tidak ada tindak pidana yang sempurna. Ya pasti ada celah bagi kami kepolisian dengan kerja kolaborasi (Polres Grobogan, red) mengungkap tindak pidana ini,” tegas Bodia.
Minggu (9/8/2026) mobil Honda Jazz abu-abu milik korban terparkir di halaman Mapolres Semarang. Tanpa plat nomor depan belakang. Di bagian belakangnya masih terlihat bekas serbuk merah dari olah TKP untuk melacak sidik jari.
Garis polisi melintang mengikat mobil itu. Mobil yang 4 hari lalu dipakai untuk mengantar harapan terbebas dari tindak pidana, kini jadi saksi bisu perjalanan 49 Km penuh darah.
Dari counter di sisi barat Jalan Lingkar Ambarawa, hingga halaman kosong di Gubog. Rute yang awalnya mereka kira bisa menghapus jejak, justru jadi peta yang mengantar polisi menangkap mereka kurang dari 48 jam. (muz)






