Diduga Gara-gara Asmara Pemuda Dianiaya Dua Kali, Begini Penjelasan Polres Semarang


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Polres Semarang memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 21 tahun, Aldi Fernando, warga Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Korban diduga mengalami penganiayaan sebanyak dua kali pada awal Agustus dan Jumat, 7 Agustus 2026.

Kasi Humas Polres Semarang, AKP Budiyono, mengatakan hingga Rabu (12/8/2026), kejadian tersebut belum dilaporkan secara resmi oleh korban maupun keluarganya. Meski demikian, kepolisian telah melakukan langkah awal dengan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan kepada korban saat didatangi oleh personel Polres Semarang, penganiayaan terjadi dua kali. Yang pertama pada awal bulan Agustus dan yang kedua pada Jumat (7/8/2026),” ujar Budiyono, Rabu (12/8).

Dugaan penganiayaan pertama terjadi ketika Aldi tengah mengikuti kegiatan kerja bakti warga untuk persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat sedang mengikuti kegiatan tersebut, korban didatangi FU (20), yang diketahui masih merupakan tetangga sekaligus keluarga korban. Tanpa menaruh curiga, Aldi kemudian diajak pergi dengan berboncengan sepeda motor.

Baca juga:  Keceriaan Siswa SDN 02 Kawengen Ungaran Ikuti Pawai Taaruf HSN

Keduanya kemudian berhenti di sekitar kawasan Banaran Coffee. Di lokasi tersebut, FU diduga langsung memukul Aldi hingga korban terjatuh. Saat FU hendak memukul korban menggunakan batu, Aldi memilih menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi.

Namun, persoalan tersebut kembali berujung pada dugaan penganiayaan beberapa hari kemudian.

Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB, Aldi yang sedang berada di rumah temannya, Yusuf, di wilayah Ngasem, Kecamatan Bandungan, kembali didatangi FU. Kali ini, FU menjemput korban menggunakan mobil Gran Max yang di dalamnya terdapat sekitar lima orang yang diduga merupakan rekan FU.

Setelah Aldi dan Yusuf masuk ke dalam kendaraan, Aldi diduga kembali menjadi sasaran kekerasan. FU disebut menendang dan memukuli korban, bahkan menggunakan knalpot.

Sejumlah orang yang berada di dalam mobil sempat berusaha melerai. Namun, upaya tersebut disebut mendapat ancaman dari FU. Korban kemudian dibawa berkeliling menggunakan kendaraan tersebut dan diduga kembali mengalami penganiayaan selama perjalanan.

“Orang-orang di dalam mobil sempat akan melerai, tapi diancam FU karena ini urusan pribadi dan diduga masalah asmara. Korban diketahui pernah memboncengkan perempuan yang menjadi teman dekat pelaku,” jelas Budiyono.

Baca juga:  Dari Susukan untuk Masyarakat Sehat: Desa Kemetul Kembangkan 10 Hektare Padi Semi Organik Menuju Beras Sehat

Menurutnya, Aldi bersama Yusuf baru diturunkan sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Berokan, Kecamatan Bawen. Dalam kondisi mengalami luka dan kesakitan, korban kemudian menghubungi temannya untuk meminta bantuan.

Aldi selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan dan sempat menjalani rawat jalan. Namun, karena rasa sakit yang masih dirasakan, korban kembali dibawa orangtuanya ke rumah sakit hingga akhirnya menjalani perawatan lebih lanjut.

Budiyono menegaskan, kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak korban untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum.

“Jadi meskipun kami sudah meminta keterangan korban maupun saksi-saksi lain, namun hingga saat ini pihak korban tidak kunjung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bawen maupun Polres Semarang,” tegasnya.

Kepolisian pun telah mengumpulkan keterangan awal guna mengetahui secara lebih jelas rangkaian kejadian serta dugaan motif di balik penganiayaan tersebut. (muz) 


TERKINI

Bank Jateng Ingin Jadi “Bank Sejuta Umat”

Rekomendasi

...