JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah di Jawa Tengah dan DIY. Penguatan dilakukan melalui permodalan dan konsolidasi, termasuk implementasi Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan BPR Milik Pemerintah Daerah melalui Implementasi KUB yang digelar di Kantor OJK Solo, Selasa (11/8). Kegiatan menjadi forum untuk menyamakan strategi penguatan BPR agar lebih sehat, kuat, berdaya saing, dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Hidayat Prabowo mengatakan, penguatan BPR perlu dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan masing-masing bank.
“Forum ini membahas kondisi dan kesiapan BPR milik pemerintah daerah dalam menghadapi peluang dan tantangan akibat perubahan lingkungan bisnis serta perlunya strategi penguatan kelembagaan dan permodalan melalui berbagai alternatif akses permodalan BPR, tidak hanya melalui pemupukan laba dan setoran modal dari APBD,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, penguatan dapat dilakukan melalui sejumlah alternatif, mulai dari kerja sama dengan investor strategis, akses pendanaan melalui pasar modal, hingga implementasi KUB antara BPD dan BPR milik pemerintah daerah.
“Lembaga keuangan harus memiliki permodalan yang kuat untuk membangun organisasi, SDM, teknologi, dan jaringan. Hal tersebut akan menentukan kemampuan lembaga keuangan untuk bertahan dan memenangkan persaingan ke depan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, OJK, BPD Jawa Tengah, kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah dan DIY, Direksi BPD DIY, serta Komisaris Utama dan Direktur Utama 36 BPR milik pemerintah daerah di Jawa Tengah dan DIY. Forum juga membahas kebijakan penguatan BUMD sektor keuangan dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan prinsip tata kelola yang baik.
Kepala Subdirektorat BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bambang Ardianto mengatakan penguatan BPR harus ditempatkan dalam kerangka pengelolaan BUMD yang sehat dan profesional.
“BPR harus mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah daerah dan penerapan prinsip tata kelola yang baik,” katanya.
Kepala Biro BUMD dan BLUD Provinsi Jawa Tengah, Agus Prasutio, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham untuk memastikan BPR memiliki arah pengembangan usaha yang jelas dan berkelanjutan.
“Sinergi dalam ekosistem keuangan daerah perlu memperkuat peran BPD dan BPR dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan sektor produktif, khususnya UMKM,” ujarnya.
Deputi Direktur Direktorat Pengaturan Kelembagaan, Produk, dan Aktivitas Perbankan OJK Erna Nilam Permata mengatakan penguatan industri BPR harus dilakukan secara menyeluruh.
“Penguatan BPR perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek kelembagaan, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, teknologi informasi, SDM, dan pengembangan bisnis,” ujarnya.
Direktur Bisnis Kelembagaan dan UUS PT BPD Jawa Tengah Mas Waris menyampaikan, BPD memiliki keunggulan dari sisi skala usaha, jaringan kantor, dan permodalan, sedangkan BPR memiliki kedekatan dengan masyarakat serta pemahaman karakteristik ekonomi daerah.
“Model KUB harus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan menempatkan BPR milik pemerintah daerah sebagai mitra strategis untuk tumbuh sehat, kuat, dan berkelanjutan,” katanya.
FGD juga membahas tantangan yang dihadapi 36 BPR milik pemerintah daerah di Jawa Tengah dan DIY, mulai dari permodalan, kualitas aset, profitabilitas dan efisiensi, tata kelola, manajemen risiko, teknologi informasi, hingga kualitas SDM. Pemerintah daerah bersama pengurus BPR didorong mengidentifikasi berbagai risiko sejak dini agar tidak mengganggu kinerja dan keberlangsungan usaha.
Hasil pembahasan FGD diharapkan menjadi masukan dalam penyusunan strategi dan roadmap penguatan BPR milik pemerintah daerah di Jawa Tengah dan DIY. Penguatan tersebut mencakup alternatif permodalan, kelembagaan, serta sinergi melalui KUB untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing BPR.
OJK bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPR, BPD, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus memperkuat sinergi. Upaya tersebut diarahkan agar BPR milik pemerintah daerah semakin sehat, kuat, profesional, berdaya saing, serta mampu memperluas inklusi keuangan, pembiayaan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(aln)




