JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) untuk memperkuat ekonomi keuangan digital nasional. Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sekaligus memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam acara Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi dan industri sistem pembayaran di Jakarta, Senin (17/8). Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas inklusivitas, serta memperkuat daya saing pelaku usaha.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, kemajuan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujarnya.
Mulai 1 Oktober 2026, kebijakan MDR QRIS 0 persen bagi merchant Usaha Mikro (UMI) tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000. Sementara merchant kategori kecil, menengah, dan besar juga akan mendapatkan MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000, dari sebelumnya dikenakan tarif 0,7 persen.
Perluasan tersebut diharapkan dapat menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital yang efisien dan inklusif.
Kartu Kredit Indonesia
Kartu Kredit Indonesia menjadi alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment. Transaksinya diproses secara domestik dengan menggunakan QRIS, baik melalui metode pindai maupun Tap.
Sejak diluncurkan 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia. Di antaranya BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.
Bank Indonesia menyebut pengembangan Kartu Kredit Indonesia akan terus dilakukan, baik dari sisi fitur maupun layanan. Kehadiran instrumen tersebut diharapkan semakin memperkuat kemandirian sistem pembayaran domestik.
Di sisi lain, penggunaan QRIS terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, termasuk 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026.
QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Kondisi tersebut menunjukkan digitalisasi pembayaran semakin luas digunakan, tidak hanya oleh pelaku usaha besar tetapi juga usaha mikro dan kecil.
Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, nilai transaksi mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan.
Bank Indonesia bersama ASPI, PJP, industri sistem pembayaran, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional. Langkah tersebut sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(aln)









