Dinas PMD Kudus Pacu Percepatan Pemutakhiran Data Desa 2026


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Proses pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Kudus menunjukkan progres yang positif. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Fammy Dwi Arfana, saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).

Berdasarkan laporan per Selasa (18/8) pukul 06.10 WIB, seluruh desa di Kudus yang berjumlah 123 desa, telah 100 persen menuntaskan proses input dan upload data.
Meskipun pengisian indikator utama telah rampung secara total, Dinas PMD mencatat masih ada sedikit kendala administratif terkait dokumen formal.

Dirincikan, sebanyak 119 desa atau 97 persen dari seluru desa tercatat sudah mengunggah Berita Acara (BA) pemutakhiran, sementara 117 desa atau 95 persen telah menyelesaikan tahapan Verifikasi Validasi (Verval) di tingkat kecamatan. Saat ini, menyisakan 1 desa di Kecamatan Mejobo yang harus melakukan revisi data.

Baca juga:  Target Terpenuhi, TMMD Reguler Kodim Kudus Ditutup

‘’Kami mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat desa. Namun, kami mengingatkan kembali bahwa batas maksimal verifikasi tingkat kecamatan adalah hari ini, Selasa 18 Agustus 2026. Sementara untuk tingkat kabupaten dijadwalkan pada 26 Agustus mendatang,’’ ujar Fammy.

Sambungnya, berdasarkan data rekapitulasi, terdapat 4 desa yang hingga pagi kemarin belum mengunggah Berita Acara Pemutakhiran Indeks Desa 2026. Meliputi Kecamatan Jati, Desa Loram Wetan, dan Kecamatan Gebog terdiri Desa Klumpit, Desa Getassrabi, dan Desa Kedungsari.

Pihaknya menegaskan, bahwa pemutakhiran data tahunan ini sangat krusial untuk menentukan klasifikasi status desa. Hal itu sesuai enam indikator utama yang dinilai, meliputi layanan dasar terdiri pendidikan, kesehatan, air bersih. Lalu aspek sosial, ekonomi terdiri pasar, UMKM, dan BUMDes.

Baca juga:  Masuk Terminal Induk Jati Kudus, Penumpang Luar Daerah Wajib Dites Rapid Antigen

‘’Selain itu, aspek lingkungan adalah sanitasi, mitigasi bencana, aksesibilitas infrastruktur dan transportasi, serta tata kelola pemerintahan desa yang mencakup birokrasi dan transparansi,’’ paparnya.

Famny menambahkan, Dinas PMD Kudus bakal terus menggaungkan slogan “Data Akurat, Desa Kuat, Kudus Maju!” sebagai pemacu semangat daerah. Dengan data yang akurat dan valid, perencanaan pembangunan di Kabupaten Kudus dipastikan akan lebih tepat sasaran demi mewujudkan desa yang berkualitas dan optimal. (han/rit)


TERKINI


br>

Rekomendasi

...