Revitalisasi Sekolah di Kudus Dipastikan Sesuai Indeks Daerah


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus bergerak cepat memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek revitalisasi satuan pendidikan, yang dijalankan oleh Panitia Pembangunan Sekolah Peduli (P2SP) dengan sistem swakelola. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terbaru bersama instansi terkait, seluruh indeks harga proyek dipastikan wajib menyesuaikan standar harga di tingkat daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menjamin efisiensi anggaran negara dan memastikan pengerjaan di lapangan berjalan sesuai aturan.

‘’Kami bersama instansi terkait di lingkungan Pemkab Kudus telah melakukan monitoring secara ketat. Hasilnya, indeks revitalisasi sekolah yang dilaksanakan P2SP harus disesuaikan dengan harga indeks daerah setempat,’’ ujar Anggun, saat ditemui, Selasa (15/9).

Baca juga:  Pejabat Pemkab Hingga Kades Diwajibkan Mengisi LHKPN

Langkah penyesuaian ini sekaligus menjawab sorotan publik mengenai alokasi anggaran pembangunan di sejumlah sekolah. Anggun menjelaskan, dengan diterapkannya standar indeks daerah, ada potensi efisiensi atau sisa anggaran dari rencana awal. [
Ia pun secara tegas menginstruksikan agar sisa anggaran tersebut tidak disalahgunakan, melainkan dikembalikan untuk kepentingan siswa dan sekolah yang bersangkutan.

‘’Apabila nanti ditemukan adanya sisa anggaran setelah penyesuaian harga indeks, dana tersebut wajib dialokasikan kembali untuk mendukung kegiatan atau kebutuhan fasilitas lain di lingkungan sekolah setempat,’’ tambah Anggun.

Melalui langkah ini, Disdikpora Kudus berkomitmen mengawal ketat kualitas fisik bangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dikucurkan memberikan dampak maksimal bagi kenyamanan belajar mengajar di Kota Kretek.

Baca juga:  Panglima TNI: Vaksinasi-Pengetatan PPKM Mikro Bisa Tekan Covid-19

Sebelumnya, program revitalisasi di dua sekolah di Kudus menjadi sorotan. Seperti SD 1 Margorejo, Dawe, Kudus, anggaran sebesar Rp119 juta untuk membangun toilet. Selain itu, sorotan serupa disasarkan pada kegiatan di lingkungan SD 4 Undaan Kidul, Undaan, Kudus, uang yang dikucurkan berubah turun, dan proses pengerjaan diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...