JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Rencana gelaran panggung seni dan budaya yang menjadi agenda tahunan dari Forum Komunitas Sriwedari (Foksri) di kawasan Sriwedari memicu dinamika di lapangan, yakni adanya intervensi dari pihak yang mengatasnamakan ahli waris.
Diduga, mereka menolak lokasi panggung lantaran lokasinya di tempat yang akan didirikan sebagai posko sebuah Ormas (organisasi kemasyarakatan).
Melihat dinamika yang memanas, ‘warga Sriwedari’ memasang sejumlah spanduk, banner atau rontek yang berisi penolakan Ormas di kawasan Sriwedari, mulai pada Selasa (15/09).
Sejumlah spanduk yang terpasang di area Sriwedari menyuarakan aspirasi warga dan pedagang yang tergabung dalam Foksri.
Mereka menuntut agar kawasan cagar budaya Sriwedari tetap steril dan bebas dari keberadaan ormas maupun unsur politik praktis, sehingga kawasan tersebut murni difungsikan sebagai ruang publik, ekonomi, dan pelestarian seni budaya.
Pembina Foksri, Dr BRM Kusumo Putro, menegaskan pihaknya sepenuhnya berpegang pada regulasi Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Panggung seni budaya Foksri adalah agenda tahunan kami untuk menghidupkan kawasan Sriwedari sebagai komitmen kami. Keberatan event ini sudah seijin Dinas Pariwisata Pemkot Surakarta. Sampai muncul informasi mengenai rencana pendirian sekber yang lokasinya berada di samping Gedung Wayang Orang,” kata Kusumo yang juga merupakan advokat ternama kota Solo.
Pihak Foksri berpegang pada ijin Dinas Pariwisata, terlebih lagi pihaknya mendapat tembusan bahwa Dinas Pariwisata menolak rencana pendirian bangunan dikawasan Sriwedari tanpa izin Pemkot Surakarta.
Pemkot Surakarta menegaskan bahwa lahan Taman Sriwedari merupakan aset milik pemerintah berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 41, 40, 46, dan 26, serta menyatakannya sebagai pihak yang berwenang memberikan izin kegiatan di kawasan tersebut.
Bahkan dalam surat Dinas Pariwisata untuk ahli waris melalui kuasa hukumnya, pihak Dinas akan menertibkan bahan bangunan yang saat ini sudah berada di kawasan Sriwedari.
Sementara itu, Koordinator Acara Seni Budaya Sriwedari, Sigit Pamungkas, menyampaikan bahwa kegiatan mimbar seni digelar selama sepekan setiap hari mulai Selasa (15/09) pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
“Agenda ini menampilkan berbagai potensi lokal seperti musik keroncong dan tari-tarian tanpa berbenturan dengan jadwal pertunjukan Wayang Orang Sriwedari. Sekaligus menghibur masyarakat yang tiap sore ramai berwisata di kawasan Sriwedari,” kata Sigit.
Foksri menaungi lebih dari 3.000 anggota dari pelbagai elemen yang berusaha di kawasan Sriwedari, seperti pedagang buku, jasa pengetikan, lukis, kuliner, parkir, hingga seniman, dan berkomitmen menjaga kondusivitas Sriwedari dari intervensi kelompok luar. (dea/rit)




