JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukoharjo terus bergerak cepat mendalami kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah yang berlokasi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol. Guna mempercepat penanganan, Polres Sukoharjo resmi menggandeng tim gabungan dari Densus 88 Antiteror Polri dan Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah.
Hingga Selasa (15/9), tim penyidik telah memeriksa 12 orang saksi untuk mendalami kronologi, mengidentifikasi kelompok pelaku, serta menguraikan motif utama di balik aksi kejahatan tersebut.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengonfirmasi penanganan intensif yang tengah berlangsung. Pelibatan Densus 88 dan Jatanras dilakukan guna menganalisis kemungkinan adanya perencana matang di balik peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/9) dini hari tersebut.
“Penyidik Sat Reskrim Polres Sukoharjo telah memeriksa 12 saksi. Pelibatan Densus 88 dan Jatanras bertujuan mendalami seluruh aspek kejadian. Namun, kami belum menyimpulkan motif maupun keterlibatan pihak tertentu sampai seluruh rangkaian investigasi tuntas,” tegas AKBP Anggaito, Selasa (15/9).
Peristiwa pembakaran itu menyisakan trauma mendalam bagi Ali (32), salah satu saksi kunci di lokasi kejadian. Ali menceritakan, aksi penyerangan berlangsung sangat singkat, sistematis, dan terencana.
“Kamar saya didobrak, saya ditarik keluar lalu ditodong pisau. Pelaku melarang saya melihat wajah mereka,” ujar Ali.
Dalam kondisi minim cahaya, Ali memperkirakan pelaku berjumlah empat orang dengan pakaian serbatertutup—mengenakan helm, penutup wajah, jaket tebal, dan celana panjang. Sebelum menyulut api, para pelaku dengan cepat merusak monitor serta perangkat CCTV di lokasi.
Aksi penyerangan tersebut menghanguskan sejumlah fasilitas warung, bangunan gudang, area kamar, serta satu unit sepeda motor. Setelah menyiram bahan bakar dan menyalakan api, para pelaku kabur dan sempat memaksa Ali menghitung hingga angka 1.000 dengan suara lantang.
Begitu para pelaku melarikan diri, Ali langsung berhamburan menuju pabrik di samping warung untuk meminta bantuan. Petugas keamanan dan warga setempat sempat berusaha memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sebelum akhirnya dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
Di sisi lain, pemilik usaha, Jodi Sutanto, mengungkapkan bahwa tempat usahanya sempat mendapat penolakan dari sekelompok massa pada April lalu terkait penjualan menu nonhalal.
“Permasalahannya karena disuruh tutup lantaran mayoritas masyarakat Muslim. Padahal seluruh izin usaha kami sudah lengkap dan ada keterangan nonhalal yang jelas,” kata Jodi.
Meski demikian, Jodi mengaku situasi sempat kondusif dan tanpa intimidasi selama beberapa bulan terakhir. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian tanpa mau berspekulasi.
Saat ini, lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah TKP lanjutan. Seluruh aktivitas usaha dihentikan sementara hingga proses penyelidikan selesai. (dea/rit)




