118 IPAL SPPG Dikebut, Jam Kerja Dirombak Total


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kudus terus berbenah, demi menjaga mutu pelayanan dan kebersihan pangan. Hal itu diungkapkan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kudus, Febria Suryaningrum.

Pihaknya menegaskan bahwa kini tengah berfokus pada perbaikan infrastruktur limbah, penataan ulang tata ruang (layout), hingga perombakan jam kerja staf untuk memperketat monitoring di lapangan.

Saat sekarang, sebanyak 118 SPPG di Kudus kini tengah mengebut proses pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Meski sebagian besar masih dalam proses pengerjaan, beberapa di antaranya tercatat sudah rampung 100 persen.

Langkah tegas sebelumnya sempat diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pada Februari lalu, sebanyak 15 SPPG di Kudus sempat dijatuhi sanksi pembekuan sementara (suspend) akibat masalah kelayakan IPAL yang dinilai mencemari kualitas lingkungan sekitar.

‘’Namun, 15 SPPG yang sempat di-suspend tersebut saat ini sudah melakukan perbaikan total. Per April kemarin, mereka telah memenuhi seluruh persyaratan operasional dan kini sudah diizinkan beroperasi kembali. Saat ini, sudah tidak ada lagi SPPG di Kudus yang berstatus suspend,’’ ujar Febria, saat memberikan keterangan di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (14/9).

Baca juga:  Kasus Baru COVID-19 di Kudus Alami Penurunan

Selain persoalan limbah, SPPG Kudus juga menyoroti masalah penataan ruang produksi makanan. Belajar dari temuan kasus di daerah Blora di mana ditemukan adanya penataan makanan yang berdekatan dengan kamar mandi, Febria memastikan pihaknya terus melakukan evaluasi ketat di Kudus.

Hingga saat ini, tata ruang di sejumlah SPPG Kudus diakui belum sepenuhnya sempurna. Pihak Korwil telah melayangkan instruksi kepada pihak yayasan atau mitra penyedia untuk segera melakukan renovasi.

‘’Kami minta segera diperbaiki. Jika tata ruangnya tetap tidak sesuai standar penjaminan mutu, kami tidak segan untuk menurunkan surat suspend baru,’’ tegasnya.

Untuk memastikan Standard Operating Procedure (SOP) dan reduksi makanan berjalan optimal, manajemen SPPG menerapkan kebijakan baru terkait jam kerja. Kepala SPPG, pengawas gizi, serta staf pengasak keuangan kini diwajibkan bersiaga dalam dua sif, yakni pukul 02.00–08.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 17.00–19.30 WIB.

Baca juga:  Bau Bangkai Sapu-Sapu di Pati, Gubernur Minta Kubur Pakai Alat Berat

‘’Penerapan jam kerja subuh dan malam ini diharapkan mampu mendongkrak pengawasan langsung saat proses produksi makanan berlangsung,’’ ujarnya.

Terkait distribusi dan kuota pelayanan, SPPG Kudus kini tengah bersiap mengikuti sistem sentralisasi baru yang diatur langsung oleh pusat. Pemerintah daerah kini bersifat pasif dan tinggal menunggu surat penetapan kuota resmi dari pusat.

Saat ini, kapasitas pelayanan antar-kecamatan di Kudus masih cukup beragam. Wilayah padat penduduk mampu mengover hingga 3.000 porsi per SPPG, sementara sebagian besar kecamatan lainnya rata-rata berada di bawah 2.000 porsi per SPPG.

Di sisi lain, Korwil SPPG Kudus juga sedang melakukan pendataan terkait adanya sekolah terutama dari sektor swasta yang melayangkan aduan dan menolak menerima program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

‘’Aduan yang masuk sedang kami proses dan datanya masih terus bergerak. Jika ada sekolah yang resmi menolak, tentu akan dilakukan rasionalisasi atau pengalihan kuota ke wilayah lain,’’ pungkas Febria. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...