JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2026 senilai total Rp702.600.000,-. Penyerahan bantuan dipusatkan di Gedung Satria Wijaya, Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, pada Kamis (27/08/2026).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, dr. Yunia Wahdiati, dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa penyaluran ini menyasar para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sebagai bentuk program perlindungan serta jaminan sosial dari pemerintah daerah.
Landasan penyaluran ini berpatokan pada Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2026 serta Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 900/410 Tahun 2026 tanggal 12 Agustus 2026.
“BLT diberikan untuk alokasi dua bulan, yaitu Juli dan Agustus 2026, sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 per penerima,” jelas dr. Yunia.
Dalam laporannya, dr. Yunia memaparkan perincian penerima manfaat: Buruh Tani Tembakau: 766 orang alokasi Rp459,6 juta disalurkan langsung pada hari Kamis (27/08) di Gedung Satria Wijaya.Buruh Pabrik Rokok: 405 orang alokasi Rp243 juta disalurkan pada Jumat (28/08) di Pabrik Djarum Sukoharjo.
Guna memastikan percepatan, kenyamanan, dan kelancaran proses pencairan, Pemkab Sukoharjo berkolaborasi dengan Bank Jateng Cabang Sukoharjo dalam pendistribusian dana tersebut.
Plt. Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT yang menyasar total 1.171 penerima manfaat ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sukoharjo dalam melindungi dan mendampingi masyarakat sektor pertembakauan di tengah tantangan ekonomi.
“Saya berpesan agar bantuan sebesar Rp600.000 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan produktif. Harapannya dapat sedikit meringankan beban pengeluaran serta membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ujar Eko Sapto Purnomo.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh jajaran perangkat daerah, pihak kecamatan, desa, perbankan, dan manajemen pabrik yang membantu menjaga penyaluran tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Mari kita jadikan penyaluran BLT DBHCHT ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun Kabupaten Sukoharjo yang semakin sejahtera, inklusif, dan berkeadilan,” pungkasnya. (dea/rit)




