Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Surakarta Perkuat Sinergi Timpora Klaten


JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terus mempercepat langkah penguatan sinergi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA). Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Klaten di New Merapi Resto, Klaten, Rabu (22/7/2026).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Arief Yudistira, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Raden Vidiandra Adikoesoema, beserta jajaran Seksi Inteldakim.

Turut hadir perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.

“Kami menekankan pentingnya sinergisitas antaranggota Timpora agar pengawasan WNA berjalan secara efektif, adaptif, dan berkelanjutan.” Kata Arief Yudistira.


Apresiasi senada disampaikan perwakilan Badan Kesbangpol Klaten yang menilai forum ini sangat strategis dalam membangun komunikasi dan kolaborasi lintas sektor.

Baca juga:  Rober Sebut Petani Milenial Kunci Pertanian Maju

Pada sesi pemaparan materi, Kasi Inteldakim Kanim Surakarta, Raden Vidiandra Adikoesoema, menguraikan penerapan Selective Policy sebagai dasar pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Ia juga memaparkan peta perkembangan isu pelanggaran keimigrasian, produk layanan bagi WNA, Program Desa Binaan Imigrasi, hingga tantangan operasional pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Surakarta.

Diskusi interaktif yang terbangun memunculkan berbagai gagasan dari para anggota Timpora.

Komandan Koramil 09 Prambanan mengusulkan peningkatan koordinasi dengan Muspika dan pengelola objek wisata candi mengingat tingginya mobilitas wisatawan mancanegara. Dari sektor pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Klaten mendorong adanya mekanisme pertukaran informasi secara cepat mengenai keberadaan WNA, terutama menjelang dan saat gelaran event internasional seperti Prambanan Jazz.

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klaten mencatat keberadaan 53 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Klaten dan mengusulkan pelibatan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan dalam operasi pengawasan terpadu.

Baca juga:  Persiapan Belajar Tatap Muka, Guru dan Tenaga Pendidikan Harus Divaksin

Adapun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyoroti perlunya penguatan koordinasi penanganan administrasi perkawinan campuran yang melibatkan WNA agar selaras dengan regulasi yang berlaku.

Merespons berbagai masukan tersebut, Raden Vidiandra Adikoesoema menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama.

“Pengawasan orang asing akan semakin efektif apabila seluruh anggota Timpora memiliki persepsi yang sama, saling bertukar informasi, dan bergerak bersama sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi inilah yang menjadi kunci untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung iklim investasi dan pariwisata yang sehat. Semangat ini sejalan dengan visi imigrasi untuk rakyat yang diusung oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi,” tegas Vidi.

Melalui penguatan forum Timpora ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berkomitmen untuk terus mengedepankan kolaborasi yang profesional dan adaptif demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kepentingan nasional di wilayah Kabupaten Klaten dan sekitarnya. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...