Tata Kelola Daerah Pasca Pilkada Serentak


JATENGPOS.CO.ID SEMARANG – Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan (IKA ILPEM) bersama Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip menggelar Diskusi Publik Bedah Buku Putih Hitam Dinamika Daerah Pasca-Pilkada Serentak. Forum ini mempertemukan perspektif birokrasi, legislatif, dan akademik untuk membaca berbagai tantangan pemerintahan daerah setelah Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan diselenggarakan di Auditorium FIMENA FISIP Undip Tembalang pada 27 Agustus 2026 dihadiri oleh 300 akademisi, mahasiswa, birokrat, pengusaha, dan anggota DPRD se Jawa Tengah.

Diawali dengan pembukaan acara oleh Dekan FISIP UNDIP Prof. Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin dengan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemereintahan daerah.

Perkembangan AI harus direspon secara cepat oleh semua kalangan. AI tidak boleh dihindari namun dimanfaatkan secara bijak baik untuk kepentingan akademik maupun tata Kelola pemerintahan daerah.

Pembicara pertama, Dr. Dhoni Widianto, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan empat dinamika utama pemerintahan daerah pasca-Pilkada, yakni kepegawaian, keuangan daerah, pencegahan korupsi, serta inovasi dan komunikasi pemerintahan di era digital.

Baca juga:  Sosialisasi Gempur Rokok dan Cukai Ilegal Sasar Anggota PKK

“Tekanan fiskal dan dinamika birokrasi paska pilkada 2024 menuntut pemerintah daerah memperkuat tata kelola,” ujar Dhoni Widianto. Ia merangkum agenda tersebut dalam tiga pilar: Sistem Merit, Kemandirian Fiskal, dan Budaya Integritas.
Persoalan fiskal mendapat penekanan dari Padmasari Mestikajati, S.IP., M.Si., anggota DPRD Jawa Tengah menjelaskan bahwa pemotongan anggaran transfer daerah yang mencapai 30 persen sangat dirasakan daerah.

Di sisi lain, ekspektasi masyarakat terhadap pembangunan terus meningkat. Ketika jalan rusak, pemerintah provinsi dan kab/kota terus menerima tuntutan masyarakat, sementara kemampuan keuangan untuk membiayai pembangunan semakin terbatas.

Sementara itu, Dr. Dra. Rina Martini, M.Si., Ketua Progam Studi Magister Ilmu Politik Undip, mengajak peserta melihat dinamika pasca-Pilkada secara lebih luas. Menurutnya, tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kepala daerah membuat persoalan utama bukan semata siapa yang memenangkan Pilkada, tetapi bagaimana pemerintahan merespons tuntutan masyarakat setelah kontestasi berakhir.
Periode pasca-Pilkada sebagai proses konsolidasi pemerintahan, konsolidasi politik, rekonsiliasi politik, dan pengelolaan konflik. Setelah pemerintahan tertata, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi kebijakan. Seluruh proses tersebut, menurutnya, pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan rakyat dan komitmen pemerintah untuk mewujudkannya.

Baca juga:  Tim Gabungan Panwascam di Kota Semarang Tertibkan Ribuan APK Melanggar di Flyover Jatingaleh

Kasus korupsi yang menimpa lebih dari 10 kepala daerah juga penting untuk menjadi catatan kritis paska pilkada. Bedah buku yang dimoderatori Rifka Resi Pawestri, S.IP., M.Sos. tersebut menegaskan bahwa Pilkada bukanlah akhir dari demokrasi lokal.

Justru setelah kontestasi selesai, ujian pemerintahan dimulai, yakni membangun birokrasi profesional, mengelola ruang fiskal yang terbatas, menjaga integritas, dan memastikan kebijakan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (sgt)


TERKINI

Rekomendasi

...