JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tekanan harga di Jawa Tengah masih terjaga pada Agustus 2026, sementara daya tukar petani menunjukkan perbaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat inflasi tahunan sebesar 3,08 persen, sedangkan Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat 0,68 persen menjadi 118,84.
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said mengatakan, inflasi Agustus 2026 secara tahunan tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,90. Secara bulanan, inflasi tercatat 0,37 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 1,75 persen.
“Inflasi year on year Jawa Tengah pada Agustus 2026 sebesar 3,08 persen. Sementara secara month to month sebesar 0,37 persen dan year to date sebesar 1,75 persen,” kata Ali Said.
Menurutnya, tingkat inflasi antardaerah di Jawa Tengah masih bervariasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Surakarta sebesar 3,40 persen, sedangkan yang terendah berada di Kabupaten Rembang sebesar 2,61 persen.
Di sisi lain, perkembangan NTP menunjukkan kondisi yang lebih positif bagi petani. BPS Jateng mencatat NTP Agustus 2026 mencapai 118,84, naik 0,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 118,03.
Ali Said menjelaskan, kenaikan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) tumbuh lebih cepat dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib). “NTP Jawa Tengah Agustus 2026 naik 0,68 persen menjadi 118,84,” ujarnya.
Berdasarkan catatan BPS, indeks harga yang diterima petani meningkat 0,88 persen pada Agustus 2026. Sementara indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,19 persen, sehingga memberikan ruang peningkatan pada nilai tukar petani.
Kondisi tersebut menjadi sinyal positif bagi sektor pertanian Jawa Tengah karena kenaikan harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan peningkatan biaya yang harus dibayar. Dengan demikian, posisi daya tukar petani pada Agustus mengalami penguatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Ali mengatakan, perkembangan NTP perlu terus dicermati karena indikator tersebut menggambarkan daya tukar dari produk pertanian yang dihasilkan petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi pertanian. “Pergerakan NTP menjadi salah satu indikator penting untuk melihat perkembangan daya beli dan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Pada saat yang sama, inflasi yang tercatat 3,08 persen menunjukkan perkembangan harga konsumen tetap menjadi perhatian dalam menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas harga kebutuhan masyarakat dan peningkatan pendapatan kelompok produsen, termasuk petani.
Perpaduan antara inflasi yang terkendali dan kenaikan NTP menjadi perkembangan yang perlu dijaga pada periode berikutnya. Stabilitas harga di tingkat konsumen sekaligus peningkatan nilai tukar hasil pertanian akan menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat Jawa Tengah.
BPS Jawa Tengah merilis kedua indikator tersebut pada 1 September 2026 sebagai bagian dari Berita Resmi Statistik. Data tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan perekonomian Jawa Tengah hingga Agustus 2026.(aln)




