JATENGPOS. CO.ID,SALATIGA — Dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga prasejahtera, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd., menekankan pentingnya efektivitas pengawasan Peraturan Daerah (Perda) terkait bantuan sosial. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Perda di Joglo Rini, Kota Salatiga, Jumat (28/08/2026).

Kegiatan ini secara spesifik memberikan pembinaan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), serta Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula dari wilayah Kabupaten Semarang yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Optimalisasi dan pengawasan ketat terhadap program pemberdayaan ekonomi ini sangat krusial untuk menjaga tren positif penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan tren penurunan, dan pada Maret 2026 angka tersebut berhasil ditekan hingga tersisa 3,29 juta orang. Agar angka ini terus menyusut, penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran, efisien, dan dikelola secara produktif.
Sebagai Anggota Komisi E DPRD Jateng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ida Nurul Farida memberikan catatan dan pandangan strategisnya:
“Pengawasan pelaksanaan Perda terkait penanggulangan kemiskinan bukanlah sekadar tugas administratif dari kami di legislatif, melainkan ikhtiar bersama untuk memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar mampu menstimulus kemandirian ekonomi masyarakat. Kami di Komisi E mendesak sinergi yang utuh antara dinas terkait, pendamping di lapangan, hingga penerima manfaat itu sendiri. Bantuan UEP dan KUBE tidak boleh berakhir hanya sebagai program bergulir tanpa hasil; intervensi ini harus memberikan dampak nyata terhadap eskalasi taraf hidup warga Kabupaten Semarang.”
Selain pembinaan dari DPRD Provinsi, acara sosialisasi ini juga diperkuat dengan kehadiran Anggota DPR RI, Dr. H. Muh Haris, M.Si., yang memberikan arahan serta motivasi terkait penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kewirausahaan sosial. Turut hadir secara langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Dra. Istichomah, M.Si., beserta jajaran ujung tombak pendampingan di daerah, yakni para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Semarang.
Kehadiran para pendamping PKH dan TKSK dinilai sebagai elemen paling esensial dalam keberhasilan program. Mengingat peran vital mereka sebagai garda terdepan, merekalah yang setiap hari mengawal, membina, serta memonitor perkembangan usaha mikro para penerima manfaat langsung di akar rumput tingkat desa maupun kecamatan.
Melalui kolaborasi pembinaan yang intensif dari pihak legislatif dan eksekutif ini, diharapkan pengawasan implementasi Perda penanganan kemiskinan di Jawa Tengah akan semakin berkualitas, serta menjamin kelangsungan ekosistem usaha UEP dan KUBE secara berkelanjutan. (*/has/bis)




