Wakil Kepala BGN Jenguk Korban Keracunan MBG, Beri Sanksi SPPG


JATENGPOS.CO.ID, PATI — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI (Purn.) Trenggono, turun langsung menjenguk para siswa korban keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati, Kamis sore (10/9).

Didampingi Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Trenggono memantau langsung kondisi pasien yang tengah mendapat perawatan intensif di Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati dan sejumlah fasilitas kesehatan lain. Kunjungan pejabat tinggi BGN ini dilakukan setelah melonjaknya jumlah korban akibat menu MBG olahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1.

Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati per pukul 13.00 WIB, total korban bergejala dilaporkan telah menembus angka 269 orang.

Sebanyak 59 korban di antaranya terpaksa menjalani rawat inap yang tersebar di RSUD Soewondo (24 pasien), RS KSH (20 pasien), RS Mitra Bangsa (13 pasien), dan RS Fastabiq Sehat (2 pasien).

Sementara itu, 154 korban lainnya terdata menjalani rawat jalan di RSUD RAA Soewondo (120 pasien), RS Mitra Bangsa (31 pasien), serta Puskesmas Gembong (3 pasien).

Kasus ini menimpa sedikitnya tiga sekolah, yakni SMPN 1 Gembong, MTsN 3 Pati, dan MTs Manbaul Ulum Bermi.

Usai melihat langsung kondisi para korban di UGD dan ruang perawatan KSH Pati, Trenggono memastikan bahwa kondisi kesehatan seluruh pasien yang dirawat telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan dan dalam penanganan medis yang optimal.

Baca juga:  Mendag Dorong Desainer Muda Kudus Go Pasar Dunia

“Dengan adanya kejadian fatal keracunan makanan ini, saya bersama dengan Bapak Plt Bupati langsung menjenguk dan melihat dari dekat. Sampai sore hari ini masih ada pasien yang dirawat dan semuanya sudah dalam kondisi segera pulih, tidak ada yang mengkhawatirkan,” ujar Trenggono di lobi KSH Pati.

Menanggapi insiden keracunan yang diduga dipicu oleh keterlambatan distribusi serta pengolahan makanan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), BGN mengambil sikap tegas.

Trenggono menegaskan bahwa SPPG Gembong 1 langsung dijatuhi sanksi pembekuan operasional (suspend).

Mengingat jumlah korban yang terdampak melampaui 100 orang, peristiwa ini dikategorikan sebagai pelanggaran tingkat berat.

“Suspend ringan itu 10 hari, suspend sedang 20 hari, dan suspend berat 30 hari. Karena korbannya di atas 100 orang, ini sudah pasti masuk kategori berat. Apabila hasil evaluasi menunjukkan fasilitas dan kelayakan dapurnya memang buruk, langsung kami suspend permanen,” tegas Trenggono.

Ia menambahkan bahwa BGN di bawah kepemimpinan baru terus berupaya membenahi tata kelola dan penyiapan makanan MBG di seluruh daerah.

Baca juga:  Pengrajin Batik Tulis Khas Kudus Mulai Banjir Pesanan

Evaluasi ketat dan inspeksi langsung, baik secara virtual maupun peninjauan lapangan, akan terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh dapur SPPG disiplin mematuhi SOP.

Trenggono juga menjamin bahwa seluruh biaya pengobatan para korban ditanggung sepenuhnya oleh kolaborasi BGN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan bahwa Pemkab Pati telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk mempercepat penanganan kedaruratan medis.

“Kami mengutamakan masalah pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa anak-anak didik kita. Makanya sejak awal saya putuskan statusnya adalah KLB agar bisa kami handle secara langsung dan cepat,” jelas Chandra.

Sebagai langkah konkret pasca-insiden, Pemkab Pati bersama jajaran Forkopimda, Kodim, Polresta, dan Dinas Kesehatan akan menerjunkan tim khusus mulai pekan depan untuk menyisir dan mengaudit seluruh fasilitas dapur SPPG di Kabupaten Pati.

“Ada sekitar 172 dapur SPPG di Kabupaten Pati yang akan kami cek ulang kelayakan fasilitas dan kapasitas porsinya. Jangan sampai dapur kecil dipaksakan mengelola 2.500 hingga 3.000 porsi. Hasil evaluasi lapangan ini nantinya akan kami rekomendasikan langsung ke BGN untuk diambil keputusan tegas,” pungkas Chandra.(Ida/rit)


TERKINI

DKK Kudus Perketat Evaluasi Gizi Siswa

Revitalisasi SDN 4 Undaan Kidul Disorot Publik

Dewan Desak Verifikasi 1.500 Anak Tidak Sekolah

Rekomendasi

...