Dewan Desak Verifikasi 1.500 Anak Tidak Sekolah


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Endang Kursistyani, menanggapi serius temuan data Anak Tidak Sekolah (ATS) di kabupaten setempat, yang menembus angka lebih dari 1.500 anak. Ia meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menjadikan angka tersebut sebagai acuan tunggal sebelum dilakukan penyisiran ulang secara menyeluruh di lapangan.

Rasa terkejut sempat dirasakan Endang saat melihat tingginya angka pada sistem pendataan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus. Kendati demikian, ia menilai angka tersebut sangat berpotensi belum mencerminkan kondisi riil masyarakat karena baru sebatas hasil perbandingan otomatis antara sistem data kependudukan (Dukcapil) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Itu kan perlu verifikasi lapangan. Jadi belum diverifikasi untuk penyebarannya dan kebenarannya di lapangan,” ujar Endang, Selasa (8/9), ujar Endang yang juga Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA).

Menurutnya, kesalahan input administrasi sering kali terjadi dalam pemutakhiran data secara digital. Banyak anak yang terdaftar kosong di sistem sekolah formal sebenarnya sedang menimba ilmu di lembaga pendidikan berbasis keagamaan seperti pondok pesantren.

Baca juga:  Sam’ani Pakai Baju Adat Sulawesi, Bellinda Baju Adat Bali

Namun demikian, Endang tidak menampik bahwa kasus anak yang benar-benar berhenti sekolah memang ada. Selain faktor ekonomi dan minimnya kesadaran orang tua, pengalaman perundungan atau bullying di lingkungan sekolah kerap menjadi pemicu utama trauma yang membuat anak enggan kembali belajar.

Menyikapi hal tersebut, Endang menegaskan bahwa konsep Sekolah Ramah Anak tidak boleh sekadar menjadi slogan atau formalitas belaka. Setiap satuan pendidikan wajib menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut.

“Yang namanya ramah anak seharusnya tidak ada bullying. Yang bertanggung jawab ya semua warga di lingkungan sekolah, utamanya kepala sekolah harus menciptakan bersama guru,” tegas Endang, Rabu (9/9).

Guna menekan potensi bullying, ia mendorong para guru kelas untuk lebih peka membaca dinamika hubungan antar siswa. Selain itu, ia mengusulkan pelibatan aktif siswa SMP dan SMA yang memiliki keterampilan komunikasi baik untuk dirangkul menjadi Duta Sekolah Ramah Anak, sementara siswa yang tergolong sangat aktif perlu mendapatkan pengawasan khusus agar energinya tersalurkan secara positif.

Baca juga:  Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Kudus Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah

Demi menghasilkan data yang valid hingga tingkat terkecil, Endang mendorong agar penelusuran ATS mengikutsertakan pemerintah desa serta kader warga di tingkat RW. Langkah ini diyakini mampu memisahkan secara akurat antara anak yang murni membutuhkan intervensi pendidikan dan anak yang sekadar terkendala masalah administratif.

Ia juga mengapresiasi terobosan Disdikpora Kudus yang telah menerjunkan relawan langsung ke rumah-rumah warga untuk membantu pemenuhan perlengkapan harian anak seperti seragam dan buku melalui sinergi bersama Baznas.

“Kami ingatkan pentingnya kolaborasi erat antara pihak sekolah dan orang tua, dalam memantau perilaku anak secara berkesinambungan. Baik di sekolah maupun di rumah,” pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

DKK Kudus Perketat Evaluasi Gizi Siswa

Rekomendasi

...