‘Jumping’ di Depan Petugas, Pembalap Liar Diciduk


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Aksi arogan pembalap liar yang sempat melakukan atraksi jumping di depan petugas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan pabrik PT Savoria turut Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, akhirnya diamankan.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan, menegaskan bahwa penindakan tegas ini diambil setelah pihaknya menerima banjiran keluhan dari masyarakat. Warga resah lantaran maraknya balap liar di kawasan tersebut sudah sangat membahayakan para pengguna jalan umum.

‘’Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas utama kami. Karena itu, saat kejadian kami tidak melakukan pengejaran langsung di lapangan yang justru berisiko menimbulkan kecelakaan beruntun,’’ ujar AKP Subkhan, Minggu (4/10) petang.

Baca juga:  Diduga Kelelahan Saat Jogging, Pelajar Meninggal di Alun-Alun Kudus

Sambungnya, siasat senyap pun diterapkan. Polsek Jati langsung menerjunkan Unit Intelijen dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Petugas bergerak mengumpulkan informasi, menelusuri identitas para pelaku, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk melacak keberadaan mereka.

Langkah taktis tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu pagi, petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang teridentifikasi sebagai pelaku. Mereka adalah JGA (19), seorang karyawan swasta asal Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, dan AAA (17), seorang pelajar asal Kecamatan Jati, Kudus.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Jati untuk menjalani pembinaan khusus. Tak hanya pelaku, polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk menyaksikan langsung proses pembinaan sekaligus memberikan efek jera agar pengawasan di rumah diperketat.

Baca juga:  4.555 Warga Kudus Terinfeksi COVID-19

Selain mendapat teguran dan peringatan keras, kedua pemuda ini juga diganjar sanksi tilang akibat pelanggaran lalu lintas berat yang mereka lakukan. Setelah seluruh proses hukum dan pembinaan selesai, keduanya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja di Kudus, agar tidak menggelar atau terlibat dalam aksi balap liar. Selain melanggar hukum, aksi jalanan tersebut sangat berpotensi merenggut nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lain. (mas/han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...