Kejari Sukoharjo Kantongi Kerugian Negara Kasus Irigasi Fiktif Desa Tegalsari


JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO — Penanganan kasus dugaan proyek saluran irigasi fiktif di Desa Tegalsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo resmi mengantongi hasil penghitungan kerugian keuangan negara dan bersiap menggelar ekspose perkara untuk membidik calon tersangka.

Dugaan penyelewengan ini berawal dari laporan warga yang mengendus kejanggalan laporan pertanggungjawaban (SPj) proyek irigasi tahun anggaran 2022 bernilai Rp63 juta. Dalam dokumen SPj, pekerjaan pengairan tersebut dicatatkan selesai dibangun. Namun, penelusuran di lapangan menunjukkan titik lokasi yang dimaksud masih berupa hamparan sawah tanpa wujud fisik saluran irigasi.

Kajari Sukoharjo Retno Setyowati didampingi Kasi Pidsus Ardiansyah membenarkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus tersebut. Tim penyidik telah menerima dokumen resmi hasil penghitungan kerugian negara dari instansi berwenang.

Baca juga:  Dukung Ketahanan dan Kemandirian Pangan, Peragi Komda Jateng Jawab Tantangan Ganjar

“Perkara ini masih jalan, pemeriksaan masih terus dilakukan dan kami sudah menerima hasil dari penghitungan kerugian negara dalam kasus ini,” ujar Ardiansyah, Kamis (15/10/2026).

Pihak kejaksaan masih merahasiakan besaran pasti nominal kerugian negara yang ditimbulkan. Sebelum diumumkan ke publik, penyidik akan melakukan ekspose internal yang dilanjutkan dengan pemaparan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sebagai syarat formal penetapan tersangka.

Rangkaian pemeriksaan saksi juga telah merambah berbagai pihak. Penyidik tercatat telah meminta keterangan dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga Kepala Desa Tegalsari.

Kajari Sukoharjo Retno Setyowati menegaskan penentuan penetapan status tersangka wajib melewati mekanisme ekspose berjenjang agar memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca juga:  Program BSPS Dirasakan Manfaatnya Bagi Warga Pedesaan

“Untuk penetapan status tersangka, nanti kita lihat perkembangan dan pasti akan disampaikan pada rekan-rekan media. Sabar, tunggu dulu, tim masih bekerja,” pungkas Retno. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...