JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Polsek Jati bersama Pleton Siaga Polres Kudus bergerak cepat merespons aduan masyarakat melalui Call Center 110. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok, di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, Minggu (25/10) dini hari.
Selain menggagalkan potensi perselisihan tersebut, di malam yang sama petugas juga mengamankan tiga pemuda yang terlibat aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Savoria Kudus. Langkah tegas ini diambil kepolisian demi mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, penangkapan bermula saat tim gabungan mendatangi lokasi di Gang Permata, Desa Pasuruhan Lor.
‘’Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan lima remaja. Dari hasil pengembangan di lapangan, jumlah remaja yang kami amankan bertambah menjadi total 14 orang,’’ ujar AKP Subkhan, Minggu pagi.
Diketahui, ke-14 remaja yang diamankan tersebut masih di bawah umur, berkisar antara 13 hingga 16 tahun. Mereka diduga berasal dari kelompok wilayah Kota Kudus serta Kaliwungu.
Sebagai langkah penanganan, Polsek Jati langsung memanggil orang tua para remaja tersebut ke markas komando untuk proses pembinaan. Pihak kepolisian juga mewajibkan mereka membuat surat pernyataan tertulis yang disaksikan oleh orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa.
Lebih lanjut, AKP Subkhan menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta pekerja sosial untuk mengawal pembinaan para remaja ini. Ia mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
‘’Masyarakat kami minta jangan main hakim sendiri. Jika melihat ada indikasi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolres’ agar bisa kami tindak lanjuti segera,’’ pungkasnya. (han/rit)








