Polisi Dalami Dugaan Kelalain Medis, Meninggalnya Atlit Pencak Silat Porprov 2026 Usai Operasi


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang menyelidiki kematian Ayudiah Rivana Tridiandinita (19), atlet pencak silat Kota Semarang yang meninggal dunia setelah menjalani operasi di sebuah rumah sakit swasta di Semarang, Rabu (28/10/2026).

Polisi mendalami penyebab kematian korban, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Jumani, mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian berdasarkan fakta dan keterangan pihak-pihak terkait.

“Kami menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah. Beliau merupakan atlet berprestasi yang mewakili Kota Semarang,” ujarnya, di Mapolrestabes Semarang. Kamis (29/10/2026).

Dijelaskan, terkait kasus tersebut, Satreskrim Polrestabes Semarang telah melakukan langkah-langkah penyelidikan.

“Kami telah menindaklanjuti pendalaman penyebab meninggalnya korban setelah menjalani tindakan medis di rumah sakit,” tegasnya.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, Ayudiah masuk rumah sakit pada Senin (26/10/2026) sore setelah mengalami cedera pada jari tengah tangan kiri saat bertanding pencak silat.

Baca juga:  Bukber Asyik Berhadiah ke Turki Hanya di Aruss Hotel Semarang

Korban kemudian menjalani operasi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tindakan medis tersebut selesai sekitar pukul 19.40 WIB, sebelum korban dipindahkan ke ruang perawatan.

Menurut keterangan awal pihak rumah sakit, korban masih sadar dan dapat berkomunikasi setelah operasi. Korban bahkan dilaporkan masih menggunakan telepon genggam pada malam harinya.

Namun, pada Rabu sekitar pukul 05.30 WIB, perawat mendapati korban tidak merespons. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.50 WIB.

“Penyidik telah meminta klarifikasi kepada direktur rumah sakit serta tenaga medis dan perawat yang bertugas saat kejadian. Keterangan tersebut digunakan untuk menyusun kronologi dan mendalami kemungkinan penyebab kematian,” tandasnya.

Lanjutnya, karena peristiwa ini menyangkut nyawa seseorang, kepolisian tetap melakukan penyelidikan, terlepas dari ada atau tidaknya permintaan keluarga.

Baca juga:  Melanggar Disiplin, Lima ASN Pemkab Semarang Dipecat

“Kami ingin memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian, sehingga penanganannya dilakukan berdasarkan fakta, secara objektif, dan berkeadilan,” tegasnya.

Terkait kemungkinan penyebab medis, penyidik menerima informasi awal mengenai dugaan komplikasi berupa trombus atau pembekuan darah. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian Ayudiah.

Polisi masih mendalami keterangan pihak-pihak terkait dan berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas.

“Dalam proses penanganan, keluarga disebut telah mendapat saran untuk mempertimbangkan autopsi. Namun, ayah korban memutuskan menerima kepergian putrinya dan membawa jenazah ke rumah duka,” pungkas AKP Jumani.

Meski demikian, keputusan keluarga tersebut tidak menghentikan penyelidikan kepolisian. Satreskrim Polrestabes Semarang tetap mendalami perkara sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku. (ucl)



TERKINI

Rekomendasi

...