Sumarno Ingatkan Sekda se-Jateng Jaga Integritas dalam Penyusunan APBD 2027


JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengingatkan pentingnya integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap aturan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

 

Setiap keputusan dalam pengelolaan anggaran harus didasarkan pada pertimbangan yang matang, dengan tetap mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

 

Pesan tersebut disampaikan Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah, di Wahid Bandungan Hoyel dan Resort, Kamis, 29 Oktober 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29–30 Oktober 2026, mengusung tema Penguatan Strategi Perencanaan Penganggaran dalam Penyusunan APBD Tahun 2027 Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026.

 

Ditemui usai pembukaan, Sumarno mengatakan, penyusunan APBD 2027 perlu dilakukan dengan mencermati berbagai perkembangan kebijakan. Termasuk sejumlah masukan terkait penganggaran hibah dan insentif digital.

 

Karena itu, forum tersebut menjadi kesempatan bagi para sekretaris daerah kabupaten/kota untuk berdiskusi langsung dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri. Guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai ketentuan yang berlaku.

 

“Teman-teman ingin lebih mendengar langsung dari pembuat kebijakannya karena ada beberapa hal baru, kemarin masukan dari Korsup KPK, terkait hibah, insentif fiskal dan sebagainya. Mudah-mudahan melalui diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, ada kejelasan sehingga kita bisa menyusun APBD 2027 yang lebih baik dan meningkatkan upaya pembangunan di Jawa Tengah,” ujarnya usai acara.

 

Dalam sambutannya, Sumarno mengatakan, dinamika kebijakan dan berbagai peristiwa yang terjadi harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam mengambil keputusan.

 

Setiap pilihan dalam pengelolaan anggaran memiliki konsekuensi sehingga perlu didahului asesmen yang memadai, dengan mempertimbangkan aspek hukum, administrasi, dan integritas.

 

Ia mengingatkan persoalan integritas tidak hanya berkaitan dengan kondisi saat keputusan dibuat, tetapi juga dengan jejak data dan dokumen yang dapat ditelusuri kembali pada kemudian hari.

Baca juga:  Tekan Stunting, PKK Jateng Siap Sukseskan Lima Program “Quick Win” BKKBN

 

Karena itu, para pejabat pengelola keuangan daerah diminta tidak hanya mempertimbangkan apakah suatu keputusan dapat dilaksanakan. Tetapi juga memastikan bahwa keputusan tersebut sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Yang menjadi patokan utama adalah kita memiliki amanah. Ini bukan hak, melainkan amanah yang harus kita tunaikan,” tegasnya.

 

Sumarno menekankan, sekretaris daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sumber daya pemerintah, termasuk anggaran yang bersumber dari uang publik.

 

Tanggung jawab tersebut menuntut kehati-hatian dalam menentukan prioritas, mengalokasikan belanja, serta memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menjaga pelaksanaan APBD tetap berada pada jalur yang benar sekaligus meminimalkan risiko persoalan hukum dan administrasi.

 

Ia menilai, penataan regulasi yang baik dapat membantu pemerintah daerah menjalankan proses penganggaran secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Selain itu, Sumarno menyoroti tantangan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota perlu mengidentifikasi potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah pusat.

 

Ia mengingatkan agar upaya meningkatkan PAD tidak semata-mata ditempuh melalui kenaikan tarif pajak. Pemerintah daerah perlu mengkaji instrumen yang tersedia, karakteristik sumber pendapatan, serta dampak kebijakan terhadap masyarakat dan aktivitas ekonomi.

 

Menurut Sumarno, sejumlah sumber pendapatan daerah memiliki keterkaitan dengan kebijakan nasional. Karena itu, diperlukan pembahasan bersama agar kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan selaras.

Baca juga:  PLN Sukses Meriahkan Porseni NU Nasional 2023

 

Ia juga menilai optimalisasi pemanfaatan aset daerah perlu dilakukan secara terukur. Namun, langkah tersebut harus disertai perhitungan yang realistis karena hasil pemanfaatan aset tidak selalu dapat menggantikan kontribusi sumber pendapatan daerah lainnya.

 

Berbagai persoalan tersebut, lanjutnya, perlu menjadi bahan diskusi dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah ke depan, termasuk untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

 

Sementara itu, Ketua Forsesdasi Komisariat Wilayah Jawa Tengah Anang Armunanto dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi ruang bagi para sekretaris daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai ketentuan penganggaran, khususnya terkait penyusunan APBD 2027.

 

Menurutnya, sejumlah isu masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, antara lain mekanisme hibah, insentif, serta penganggaran yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah. Melalui forum tersebut, para peserta diharapkan dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi di masing-masing daerah dan memperoleh penjelasan dari narasumber yang berkompeten.

 

Anang menjelaskan, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

 

Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar pemahaman mengenai regulasi dan pelaksanaan penganggaran dapat selaras di antara perangkat daerah.

 

Ia berharap, hasil diskusi dapat membantu pemerintah kabupaten/kota menyelesaikan persoalan teknis yang selama ini dihadapi, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan penganggaran.

 

“Ketika informasi sudah diperoleh dari pihak yang paling kompeten, insyaallah akan memudahkan kita dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

 

Melalui rapat koordinasi tersebut, Forsesdasi Jawa Tengah diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam menyiapkan APBD 2027 yang lebih terencana, taat regulasi, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah. (*)



TERKINI

Rekomendasi

...