Kerugian Akibat Perubahan Iklim di Pekalongan Diproyeksi Rp31 Triliun pada 2035


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kerugian akibat perubahan iklim di wilayah pesisir Pekalongan diproyeksikan meningkat tajam hingga mencapai Rp31 triliun pada 2035. Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan proyeksi kerugian pada 2020 yang tercatat sekitar Rp1,5 triliun.

Proyeksi tersebut merupakan hasil kajian yang dilakukan pada 2020 dengan periode perhitungan setiap lima tahun, yakni 2020, 2025, 2030, hingga 2035.

Arif Gandapurnama selaku Program Coordinator ZCRA Prosper Global mengatakan, Kerugian yang dihitung tidak hanya mencakup kerusakan material, tetapi juga hilangnya jasa lingkungan serta mata pencaharian masyarakat.

“Kelompok yang paling terdampak adalah masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam, terutama petani dan petambak. Perubahan kondisi iklim memaksa mereka menyesuaikan pola mata pencaharian, bahkan berpotensi kehilangan sumber penghasilan,” katanya, dalam acara rembug media, di Somerset Hotel Semarang, Jumat (30/10/2026).

Untuk merespons kondisi tersebut, pihaknya mengembangkan program pendampingan masyarakat agar tetap dapat menjalankan aktivitas pertanian dan perikanan di tengah perubahan iklim.

Baca juga:  208 Kades Se-Kabupaten Semarang Teken Pakta Integritas APBDes

Angka kerugian Rp31 triliun tersebut baru mencakup wilayah Pekalongan. Kajian menyeluruh untuk kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah belum dilakukan. Padahal, kawasan Pantura terdiri atas 13 kabupaten sehingga potensi kerugian secara keseluruhan diperkirakan jauh lebih besar.

“Saat ini, kajian lanjutan tengah dilakukan untuk wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Banjir Kanal dan Tuntang, yang mencakup kawasan Semarang hingga Demak dan sekitarnya sampai Rawa Pening,” imbuhnya.

Hasil kajian tersebut diharapkan dapat dipublikasikan pada akhir tahun atau awal tahun berikutnya untuk memberikan gambaran nilai kerugian di kawasan tersebut, termasuk Sayung, Genuk, dan wilayah pesisir sekitarnya.

“Terkait upaya penanganan dampak perubahan iklim dan ancaman banjir rob, pihaknya menilai pembangunan infrastruktur proteksi tetap diperlukan. Namun, pendekatan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh wilayah pesisir,” terang Arif.

Menurutnya, karakteristik setiap kawasan membutuhkan penanganan berbeda. Ada wilayah yang membutuhkan pembangunan tanggul atau pemecah gelombang, sementara kawasan lain lebih membutuhkan rehabilitasi ekosistem.

Baca juga:  Astra Motor Jateng Gelar Donor Darah

Ia mencontohkan wilayah Demak yang membutuhkan pendekatan berbasis pemulihan ekosistem. Karena itu, penanganan Pantura perlu menggabungkan intervensi teknis berupa pembangunan infrastruktur dan pendekatan nonteknis melalui pelibatan masyarakat.

Pembangunan infrastruktur juga harus memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi warga.

“Kondisi ekosistem pesisir di Pekalongan juga dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Mangrove Park Pekalongan yang sebelumnya menjadi salah satu kawasan mangrove terbesar di Pantura kini terus tergerus air laut,” tandasnya.

Tingkat keberhasilan penanaman mangrove di kawasan tersebut disebut hanya berkisar 10–15 persen. Kondisi ini menunjukkan besarnya tekanan terhadap ekosistem pesisir dan perlunya penanganan yang lebih sesuai dengan karakteristik lingkungan setempat.

“Kombinasi pembangunan infrastruktur, pemulihan ekosistem, dan pelibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam strategi adaptasi perubahan iklim di Pantura Jawa Tengah,” pungkas Arif Gandapurnama. (ucl/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...