Ahmad Luthfi Beri Angin Segar Ribuan Pekerja Sektor Tembakau 


JATENGPOS. CO. ID, KUDUS – Ribuan pekerja sektor tembakau di Jawa Tengah mendapat angin segar menjelang pertengahan tahun. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026, agar bantuan Rp 600 ribu per penerima segera dirasakan untuk kebutuhan pokok, sekolah anak, hingga menjaga daya beli keluarga pekerja.

Hingga 29 Juni 2026, bantuan senilai Rp 28,9 miliar atau 56,84 persen telah diterima 48.313 pekerja sektor pertembakauan di berbagai daerah. Total anggaran yang disalurkan tahun ini mencapai Rp 51 miliar untuk 85.000 penerima manfaat di 33 kabupaten/kota.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT kepada lima pekerja PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026), sekaligus meninjau langsung proses penyalurannya.

“Hari ini sudah kita serahkan BLT DBHCHT. Di Jawa Tengah total penerimanya 85.000 orang dengan nilai Rp 51 miliar,” kata Luthfi, yang memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).


Penyaluran BLT DBHCHT berlangsung mulai 23 Juni hingga 8 Juli 2026 bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hingga Senin pagi, bantuan telah tersalurkan kepada 48.313 penerima dengan nilai mencapai Rp 28,9 miliar atau 56,84 persen dari total anggaran.

Baca juga:  RS Gunawan Mangunkusumo Ambarawa Tambah Empat Poliklinik Rawat Jalan

Dari seluruh penerima di Jawa Tengah, Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan alokasi terbesar, yakni 26.565 penerima dengan nilai bantuan sekitar Rp 15,9 miliar. Sebanyak 5.069 di antaranya merupakan pekerja PT Djarum. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk alokasi dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026.

Luthfi mengatakan, pemerintah memprioritaskan BLT DBHCHT bagi kelompok yang menjadi bagian dari rantai produksi industri hasil tembakau, yakni buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali. Ini merupakan sektor padat karya karena banyak ibu-ibu yang bekerja sebagai pelinting rokok,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli para pekerja.

“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa untuk membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau dan harus diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Baca juga:  Jembatan Putus Diperbaiki Darurat Dulu

Secara keseluruhan, BLT DBHCHT Tahun 2026 menyasar 85.000 penerima yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan.

Sementara Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak memperoleh alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena kebutuhan penerima telah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.

Bagi para penerima, bantuan tersebut menjadi tambahan yang sangat berarti. Wiwin Winarni, pekerja PT Djarum yang telah enam tahun bekerja, mengaku bantuan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin. Tahun kemarin dapat dua kali. Tahun ini sekali Rp 600 ribu,” ujar warga Trengguli, Kabupaten Demak.

Hal senada disampaikan Siti Zulaikah, pekerja bagian pengepakan PT Djarum asal Gembong, Kabupaten Pati. Perempuan yang telah bekerja selama 26 tahun itu mengatakan, bantuan akan dipakai membeli perlengkapan sekolah dua anaknya yang akan memasuki tahun ajaran baru.

“Ini nanti buat beli sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah anak. Harapannya tahun depan dapat lagi seperti tahun kemarin,” katanya. (*)


TERKINI

Rekomendasi

...