Wonogiri Go Keren Diluncurkan, Setiap ASN Didorong Melindungi Minimal Satu Pekerja Rentan


JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten Wonogiri bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta resmi meluncurkan program Wonogiri Go Keren (Wonogiri Gotong Royong Pekerja Rentan). Kegiatan launching sekaligus sosialisasi ini dipusatkan di Gedung Setda Kabupaten Wonogiri pada Rabu, 4 November 2026, dan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno serta dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Dian Agung Senoaji.

Peluncuran program ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Wonogiri Nomor 34 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor B/2591/500.15.14.2/IX/2026. Melalui program ini, Pemkab Wonogiri menggerakkan kepedulian sosial dari Aparatur Sipil Negara (ASN)—baik PNS maupun P3K penuh waktu—untuk berpartisipasi gotong royong melindungi minimal satu orang pekerja rentan di lingkungan sekitar mereka.

“Kita harapkan ada kepedulian sosial dari ASN yang ada di Kabupaten Wonogiri. Kalau satu orang bisa memberikan perlindungan kepada satu warga, ini kan sudah menambah jaminan sosial kepada masyarakat sehingga kita lebih kuat,” ujar Bupati Wonogiri Setyo Sukarno saat memberikan keterangan.

Baca juga:  Diduga Pelaku Copet Saat Haul Habib Ali Al Habsyi, Perempuan Asal Jakarta Diamankan

Bupati menambahkan, iuran kepesertaan program ini menggunakan dasar upah terendah sebesar Rp1.000.000 per bulan dengan besaran iuran rutin sebesar Rp16.800 per bulan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp10.000 dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp6.800. Siapa pun ASN diperbolehkan untuk melindungi lebih dari satu pekerja rentan, baik itu asisten rumah tangga (ART), tukang ojek, tukang becak, pedagang keliling, maupun pekerja informal lainnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Dian Agung Senoaji, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Wonogiri ini. Berdasarkan data posisi terakhir, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Wonogiri telah menunjukkan peningkatan signifikan.

“Alhamdulillah, di bulan Oktober meningkat sedikit dari Agustus. Posisi terakhir di 23,45% dari total coverage 560.610 pekerja, yang sudah terlindungi adalah 131.477 pekerja. Ini meningkat sekitar 1,5% dari bulan Agustus 2026, apalagi nanti ditambah program Go Keren ini yang akan berjalan di seluruh OPD,” ungkap Dian.

Baca juga:  Gibran Persilakan Jika Masyarakat Pilih Vaksin Berbayar

Wonogiri Go Keren menjadi inisiatif pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui keterlibatan masyarakat, bukan semata-mata mengandalkan pembiayaan APBD.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan berupa relaksasi iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) hingga Desember 2026. Khusus pekerja sektor transportasi, kebijakan relaksasi berlaku sampai Maret 2027.

Dengan sinergi antara pendanaan pemerintah melalui DBHCHT dan gerakan gotong royong mandiri lewat program Wonogiri Go Keren, Pemkab Wonogiri optimis target capaian perlindungan jaminan sosial dalam RPJMD 2025–2029 sebesar 56,71% dapat segera terwujud. (dea/bis)


TERKINI

Rekomendasi

...